Pahami.id – Razman Arif Nasution bertemu dengan Iqlima Kim di Bareskrim Polri. Keduanya memenuhi panggilan pemeriksaan laporan Iqlima Kim.
Usai ujian, Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim bertemu dengan awak media. Di sana, pengacara berusia 52 tahun itu mengulurkan tangan untuk berjabat tangan.
“Pertama, mari berjabat tangan dengan adik saya, terima kasih,” kata Razman Arif dalam tayangan di kanal YouTube CumiCumi, Selasa (7/3/2023).
Namun, Iqlima Kim yang sebelumnya didampingi pengacara Razman Arif Nasution menolak berjabat tangan. Wanita seksi ini hanya bertepuk tangan ke arah pengacara.
Penolakan ini disorot oleh netizen. Seseorang menulis komentar sambil memasukkan emoji wajah tertawa.
“Saya pikir Iqlima Kim tidak ingin dekat dengan Razman,” kata @ern*****
“Iqlima nggak mau sapa,” sapa yang lain sambil juga menyisipkan emoji wajah ketawa.
Sebagai informasi, Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim dilaporkan dalam kasus pencemaran nama baik. Yang melaporkan keduanya adalah Hotman Paris Hutapea ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2023.
Hotman Paris tak terima namanya disudutkan menjadi sosok yang dituduh melakukan pelecehan seksual. Tak terima, ia melaporkan saingannya itu ke kantor polisi.