Lodewyk Tomatala Tega Potong Istri Jadi 10 Bagian, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan – Berita Jatim

by
Lodewyk Tomatala Tega Potong Istri Jadi 10 Bagian, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan

Pahami.id – Peringatan: Artikel ini mengandung konten yang mungkin membuat pembaca merasa tidak nyaman.

Aksi sadis tersebut dilakukan oleh seorang suami berusia 60 tahun bernama Lodewyk Tomatala. Bagaimana pun, pembunuh berdarah dingin ini tega mengakhiri hidup istrinya, Ni Made Sutarini (55).

Tak hanya membunuh, pelaku juga memutilasi korban menjadi 10 bagian. Peristiwa sadis ini terjadi di Jalan Serayu, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim).

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Lodewyk mengajak korban ke Taman Krida Budaya Jawa Timur pada Sabtu (30/12/2023). Ni Made Sutarini diundang sekitar pukul 07.30 WIB.

Pelaku membawa korban menggunakan taksi online yang dipesannya tanpa aplikasi alias offline. Sesampainya di TKP alias TKP, pelaku dan korban adu mulut hingga akhirnya Lodewyk melakukan aksi sadis.

“Saat tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 10.30 WIB, terjadi adu mulut antara korban dan tersangka. Tersangka memukul kepala korban dengan tangannya dan mencekik leher korban hingga meninggal dunia pada pukul 11.00 WIB, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, dikutip dari Beritajatim.com— Jaringan Pahami.id, Senin (1/1).

Melihat korban meninggal dunia, pelaku tak menghentikan perbuatannya. Ia kemudian memotong tubuh korban menjadi 10 bagian. Pelaku menggunakan pisau besar atau parang dan pisau kecil.

10 bagian tubuh, kepala leher, telapak tangan kanan atas, telapak tangan kiri atas, batang tubuh atau badan, lutut paha kanan atas, lutut paha kiri atas, mata kaki betis kanan, mata kaki betis kiri, telapak tangan kanan dan kaki kiri.

“Selain itu, bagian tubuh korban ditaruh di teras rumah dalam ember. Lalu tersangka menyerahkan diri. Motif penyerahan itu masih kami dalami, jelas Danang.

Sebelumnya, warga Jalan Serayu, Kota Malang dihebohkan dengan kasus mutilasi yang dilakukan James Lodewyk Tomatala terhadap istrinya, Ni Made Sutarini.

Ketua RT 04 RW 02 Bunulrejo, Slamet Afandi mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi mendatangi rumah tempat kejadian perkara. Ketua RW yang rumahnya dekat lokasi kejadian menanyakan kedatangan mereka ke polisi.

Dari situ terlihat James menyerahkan diri ke polisi sekitar pukul 08.30 WIB, Minggu 31 Desember 2023. Korban menyerahkan diri setelah mengaku membunuh dan melukai istrinya sendiri.

“Ya, mutilasi. Saya tidak tahu pasti (berapa bagian tubuhnya). Sebelumnya polisi mengatakan tangannya hilang. “Dan beberapa bagian tubuh juga,” kata Slamet.