Lee Min Ho Diduga Lakukan Penggelapan Pajak – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Aktor Lee Min Ho dan agensinya MYM Entertainment dilaporkan sedang diselidiki atas dugaan penggelapan pajak.

Sebagai tanggapan, MYM Entertainment bergegas mengklarifikasi. Agensi menyangkal semua tuduhan ini.

“Kami ingin membuat pengumuman ini untuk menyelesaikan masalah terkait agensi kami dan artis agensi kami,” kata MYM Entertainment, yang dirilis dari Soompi pada Jumat (3/3/2023).

“Agensi dan aktor Lee Min Ho telah membayar pajak dengan patuh, dan tidak pernah ada satu pun insiden yang tidak diinginkan,” lanjutnya.

MYM Entertainment mengakui telah terjadi kesalahpahaman. Dia membantah membayar denda hingga ratusan juta won untuk penggelapan pajak yang disengaja.

Alih-alih membayar denda, agensi mengatakan itu adalah pembayaran pajak tambahan.

“Situasi saat ini merupakan isu yang muncul karena adanya perbedaan interpretasi apakah isu yang sebelumnya ditangani oleh seniman kita mengenai “ganti rugi atas kerusakan akibat penggunaan hak potret yang tidak sah” dapat dikenakan pajak atau tidak, yaitu tentang pajak tambahan,” jelasnya.

“Ditentukan karena kesalahan akuntansi dalam proses manajemen biaya perusahaan,” tambahnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, MYM Entertainment mengonfirmasi telah menyelesaikan seluruh pembayaran pajak.

“Mengenai hal tersebut, kami telah membayar dengan patuh. Terima kasih,” ujarnya.