Kuasa Hukum Pengunjung Karaoke di Surabaya yang Meninggal Sebut Ada Bekas Ban di Tangan – Berita Jatim

by
Kuasa Hukum Pengunjung Karaoke di Surabaya yang Meninggal Sebut Ada Bekas Ban di Tangan

Pahami.id – Pengacara keluarga korban perempuan yang meninggal di tempat karaoke Blackhole KTV Surabaya, Dimas Yemahura mencurigai adanya penganiayaan.

Korban Andini (29) diduga tewas setelah mendapat beberapa kali penganiayaan yang dilakukan teman prianya berinisial R.

Dimas mengatakan, korban juga pernah dianiaya di ruang karaoke. Teman korban berinisial R diduga melakukan penyerangan dengan cara menendang dan memukul.

“Ada saksinya. Apakah ada teman di ruangan itu? Penganiayaan bermula dari ruangan itu gan, ditendang dan dipukul, kata Dimas, dikutip dari Beritajatim.com–jaringan Pahami.id, Kamis (5/10/2023).

Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 00.00 WIB. Korban dan teman prianya berada di ruang karaoke yang sama. Korban kemudian dipukul dan ditendang oleh R.

Usai dipukul, menurut Dimas, R disebut mengajak korban keluar kamar. Terjadi pertengkaran di sepanjang lobi Blackhole KTV dan menuju tempat parkir.

Sesampainya di tempat parkir, pertengkaran keduanya semakin memanas. Korban bernama Dimas diduga kembali diserang oleh teman prianya. “Jadi itu berlarut-larut. Dan di tangan kanannya terdapat bekas ban mobil. Diduga tangan kanannya remuk, kata Dimas.

Ia juga menyebut Andini sempat pingsan usai diserang. Dalam situasi tersebut, korban digendong oleh R dan dimasukkan ke dalam bagasi mobil.

Selanjutnya mobil menuju ke apartemen. Dimas mengungkapkan, pihak security apartemen melihat Andini dikeluarkan dari bagasi mobil dan dibawa oleh R.

Jadi kemungkinan dia meninggal saat berada di dalam mobil dalam perjalanan menuju apartemen, kata Dimas.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono masih menunggu hasil pemeriksaan tim dokter forensik.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, teman laki-laki korban diketahui merupakan anak seorang pejabat publik.