Kronologi Sengketa Tanah Pesantren Rp26 Miliar yang Diklaim Ayah Atta Halilintar – Berita Hiburan

by

Pahami.id – petir Asmid Anofial, Ayah Atta Halilintar dituduh mengklaim sebidang tanah di Pondok Pesantren Al Anshar di Pekanbaru, Riau. Tak heran, nilainya mencapai Rp 26 miliar.

Permasalahan ini sebenarnya sudah berlangsung puluhan tahun. Namun belakangan mencuat karena ayah Atta Halilintar mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Pekanbaru, 23 Januari 2024.

Disebutkan, tanah seluas 13.958 meter persegi dan 923 meter persegi itu sah menjadi milik Anofial Asmid selaku penggugat.

Perwakilan Pondok Pesantren Al Anshar, Saepuloh (kiri berbaju hitam, pengurus yayasan), pengacara Dedek Gunawan (tengah), dan Amal Indrawan (kanan, pengurus yayasan) menggelar jumpa pers di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Senin (11). /3/2024). Konferensi media ini terkait sengketa lahan senilai Rp 26 miliar yang diduga dikuasai Petir Anofial Asmid. [YouTube Rasis Entertainment]

Namun muncul polemik yang ternyata tanah tersebut bukan sepenuhnya milik Anofial Asmid. Tanah di Pondok Pesantren Al Anshar, Pekanbaru, Riau dibeli secara kolektif oleh pengurus yayasan.

“Pada tahun 1993, tanah tersebut dibeli secara kolektif dan akhirnya menjadi milik yayasan,” kata kuasa hukum perwakilan Pondok Pesantren Al Anshar, Dedek Gunawan, saat menggelar jumpa pers di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (11). /3/2024).

Pada saat pembelian, tanah tersebut menjadi milik Saepuloh, wakil yayasan. Namun karena saat itu ayah Atta Halilintar menjabat sebagai pimpinan pesantren, maka kepemilikannya kemudian diubah menjadi namanya.

“Sudah diterbitkan sertifikat atas namanya. Namun tanah tersebut merupakan aset pokok,” kata Dedek Gunawan.

Anofial Asmid kemudian dipecat sebagai pimpinan pesantren. Otomatis tanah yang telah diciptakan atas namanya diminta dikembalikan.

Perlu diketahui, asetnya tidak hanya di Pekanbaru, tapi juga di Jakarta dan beberapa daerah lainnya, kata Dedek Gunawan.

Profil Halilintar Anophial Asmid (Instagram/@halilintarasmid)
Profil Halilintar Anophial Asmid (Instagram/@halilintarasmid)

Beberapa aset telah dikembalikan. Namun tidak untuk tanah di Pondok Pesantren Al Anshar. “Pada tahun 2004, kami memintanya kembali,” katanya.

Setelah melalui proses yang panjang, Anofial Asmid akhirnya mengembalikan sertifikat tanah tersebut kepada Dokter Risda selaku perwakilan yayasan, pada tahun 2005. “Namun sebelum bisa dikembalikan, penerima surat kuasa telah meninggal dunia,” imbuhnya.

Oleh karena itu, pengalihan aset tanah pesantren otomatis batal. Yayasan telah membuka kembali komunikasi dengan Anofial Asmid.

“Saat hendak menggambar ulang (akta), dia menolak dan mengklaim itu (tanah) miliknya,” kata Dedek Gunawan.

Hingga saat ini Anofial Asmid belum memberikan keterangan apapun terkait sengketa tanah tersebut.

Baju hitam (Saepuloh, pengelola yayasan), kaos putih (Dedek Gunawan, pembawa acara) kaos merah (Amal Indrawan, pengelola yayasan) dalam jumpa pers di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (11/3/2024)