Pahami.id – Denise Charesta kini berstatus tersangka berdasarkan laporan Razman Arif Nasution. Kasus tersebut terkait pencemaran nama baik.
Razman Arif Nasution setidaknya membutuhkan waktu setahun lebih hingga kasus ini terungkap. Kini, sang pengacara bersyukur Denise Charesta telah menerima imbalannya.
Penetapan ini tidak mudah, tapi saya tidak pernah berhenti berusaha. Akhirnya Polda Sumut menetapkan Denise Charesta sebagai tersangka, kata Razman Arif Nasution saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/12/2023).
Penyidik mendakwa Denise Chariesta dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE.
Ancaman 4 tahun penjara, demikian keterangan pengacara Razman, Rahmad Riadi.
Razman Arif Nasution tak mau memaafkan Denise Chariesta atas kasus ini. Bahkan YouTuber baru pun punya anak.
Sebab bagi Razman Arif Nasution, perbuatan Denise Charesta selama ini telah mencemarkan nama baik. Gara-gara itu, pengacara berusia 53 tahun itu kehilangan kliennya.
“Dia benar-benar memandang rendah saya, menghina saya, mempermalukan saya, membuat keributan dengan istri saya dan menimbulkan emosi,” ujarnya.
Razman Arif Nasution bahkan menampik status Denise Chariesta yang kini menjadi seorang ibu. Baginya, hukum tetap perlu ditegakkan.
Keyakinan Razman Arif Nasution pun mendapat dukungan dari pengacara lain. Padahal, kata dia, kondisi Denise Chariesta tidak bisa dijadikan alasan.
“Saya yakin Denise akan ditangkap, hukum harus tegas dan harus ditegakkan siapa pun dia. Padahal dia seorang ibu dengan anak kecil,” kata pengacara Razman Arif Nasution yang duduk di sebelahnya.
Sekadar mengingatkan, kasus Denise Chariesta dan Razman Arif Nasution bermula saat pengacaranya adalah pengacara Medina Zein.
Denise Chariesta lantas diduga melontarkan pernyataan yang dianggap mengolok-olok Razman Arif Nasution. Tak terima, pengacara tersebut melaporkan penjual bunga tersebut.
Laporan Razman Arif Nasution telah didaftarkan ke Polda Sumut pada Juni 2022. Kini lebih dari setahun kemudian, Denise Charesta telah ditetapkan sebagai tersangka.