Kini Ditutup, Lady Nayoan Ternyata Dapat Omzet Puluhan Juta Rupiah Sekali Jualan Live di TikTok Shop – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Para pedagang TikTok Shop masih berharap pemerintah mencabut larangan berjualan di platform tersebut. Salah satunya adalah Lady Nayoan yang mengaku mampu menghasilkan pendapatan puluhan juta per siaran langsung.

“Kalau ukuran saya ya ada dua digit. Tapi itu omset, bukan penghasilan saya,” kata Lady Nayoan di kawasan Gunawarman, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Daripada dilarang, menurut Lady Nayoan, lebih bijak jika pemerintah membuat aturan khusus bagi pedagang di TikTok Store. Diantaranya kebijakan penurunan harga barang yang disebut-sebut menjadi salah satu faktor penyebab ditutupnya TikTok Store.

Mudah-mudahan tidak ditutup, tapi ada aturan yang terbaik, kata Lady Nayoan.

Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett di kawasan Gunawarman, Jakarta, Rabu (4/10/2023) [Pahami.id/Adiyoga Priyambodo]

Lady Nayoan meyakini TikTok Shop akan menjadi platform yang berguna bagi mereka yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan, selama kebijakan yang diterapkan tidak merugikan pihak manapun.

“Kami juga bisa berjualan dari rumah. Saya lihat, menjadi ibu rumah tangga bisa menghasilkan penghasilan tambahan. Sebenarnya itu sangat membantu,” jelas Lady Nayoan.

Seperti diketahui, pemerintah resmi menutup layanan TikTok Shop pada 4 Oktober 2023. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut pemerintah atas keluhan para pedagang pasar tradisional terhadap penurunan penjualannya.

Sebelumnya, sejumlah pedagang Pasar Tanah Abang mengeluhkan situasi pasar yang sepi karena banyak orang yang berjualan di Toko TikTok. Harga jual barang yang lebih murah disebut-sebut menjadi pemicu utama pengguna beralih ke TikTok Store.

Tak hanya dari pedagang pasar tradisional, keluhan juga datang dari sesama pengguna TikTok Store. Mereka menyoroti banyaknya seniman yang berjualan di sana dan mengaku mengambil alih pasar pedagang biasa.

Keluhan demi keluhan yang muncul akhirnya menjadi viral dan sampai ke telinga pemerintah. Kementerian Koperasi dan UKM juga bergerak mengangkat wacana pelarangan praktik jual beli di TikTok yang izin operasionalnya bukan untuk e-commerce.