Pahami.id – Kiai FM, pengasuh pesantren di Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jawa Timur) akhirnya ditangkap setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap santriwatinya.
FM sendiri ditangkap dini hari kemarin, Selasa (17/01/2023), setelah hampir seharian diperiksa sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda setempat.
Kasus ini sendiri menarik perhatian publik karena pelapor kasus tersebut ternyata adalah istrinya sendiri alias Bu Nyai. Puan Nyai mengaku melihat mahasiswi bergantian keluar masuk kamar Kiai FM setiap malam.
Pengacara Kiai FM, Alananto, kepada beberapa wartawan membenarkan kliennya ditangkap dan penangkapan itu dilakukan setelah penyidik memeriksanya sebagai tersangka.
“Kami menyayangkan upaya pemaksaan yang dilakukan penyidik Polresta Jember untuk menahan klien kami, padahal surat permohonan penangguhan penahanan sudah disampaikan,” ujarnya di Jember.
Ia menjelaskan beberapa pertimbangan yang disampaikan penyidik agar kliennya tidak ditahan karena memiliki tanggung jawab menjaga pondok dan orang tuanya sakit.
“Sejauh ini klien kami sudah kooperatif untuk datang dan memenuhi panggilan penyidik, maka surat panggilan praperadilan perkaranya akan kami serahkan ke PN Jember,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember Iptu Dyah Vitasari menolak berkomentar saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Sebelumnya, beberapa saksi mahasiswa dan wartawan yang merupakan istri Kiai FM, HA, telah diperiksa penyidik Unit PPA Polres Jember, bahkan beberapa mahasiswa sudah dilakukan otopsi.
Kasus tersebut juga dikabarkan mendapat perhatian dari Mabes Polri dan Pemerintah Pusat, bahkan tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga sempat turun ke Kabupaten Jember.
Mereka turun untuk memastikan bantuan bagi para korban maksiat yang dialami para santri di pesantren, khususnya santri anak.
Siap jalan jongkok telanjang ke Jakarta
Sebelumnya, FM telah membantah semua tuduhan tersebut. Kiai pondok pesantren mukim Ajung telah mengambil sumpah dan siap untuk pergi ke pengadilan.
FM dengan keras menyangkal semua tuduhan pelecehan seksual. Dia juga menantang semua pelapor untuk membawa kasus ini ke pengadilan agar bisa dibuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah.
“Benar atau tidak, kita tidak bisa meyakinkan orang untuk percaya. Terutama orang yang tidak menyukai saya, dan semua itu akan diselesaikan di meja hijau. Saya harap ini terus berlanjut. Jangan hanya berunding, laporkan saja. ,” katanya saat itu.
Kiai bahkan menantang semua wartawannya jika memiliki bukti video atau sejenisnya. Dia juga berani jalan telanjang sambil jongkok ke Jakarta jika terbukti.
“Kalau mereka punya bukti video, saya berani jalan jongkok dari Jember ke Jakarta, telanjang bulat. Saya sumpah wallahi. Ini untuk meyakinkan,” ujarnya.
“Soal sikap saya, saya sudah terbiasa dibuat tidak nyaman, dan saya anggap ini promosi saya sebagai artis,” tambah FM.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan datang ke Mapolres Jember dan menceritakan kelakuan FM yang kerap membawa mahasiswi bergantian ke ruangan khusus pada malam hari.
“Beberapa santri dibawa ke kamar Pak Kiai, jam satu, tiga, hingga pagi hari,” kata Kepala Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jember, Inspektur Dua Dyah Vitasari.
“Mbak Nyai tidak bisa masuk kamar Pak Kiai, karena semua pakai KTP, PIN (Personal Identification Number), kancing, sidik jari dan sebagainya, jadi tidak bisa masuk. Kamar Pak Kiai ada CCTV. di antaranya menggunakan alat kendali jauh-jauh,” kata Vitasari.
Menurut FM, wanita yang datang ke kantor polisi itu adalah mantan istrinya. “Saya telah menolaknya. Padahal saya mau berbenah, umi (ibu) saya tidak merestui lagi. Jadi kata-kata istri tidak berguna,” katanya.
Pesantren ini memiliki 11 santri putra dan 15 santri putri. FM membantah adanya ruang dan pintu rahasia di gubuknya.
“Tidak ada nama seperti yang diberitakan soal ruangan khusus itu. Kalau ada yang lihat youtube saya, background hitam itu studio. Studio sempit kecil, ini ada komputer, meja, bukan ruangan,” ujarnya.
Studio berada di lantai dua pondok. “Di sini tidak ada wali perempuan. Semuanya diurus oleh ustazah. Kalau mau lapor, misalnya untuk evaluasi siswa, lapor ke saya,” kata Menlu. Kegiatan di pondok berakhir pada pukul sebelas setiap hari dan ada empat ustazah yang mengajar mahasiswi.
Santriwati yang masuk ke ruangan tersebut biasanya akan menjalani tes penilaian al-Quran. “Kalau masuk kesana bareng-bareng. Saya memiliki kursi khusus. Ada guru, ada murid.
Studio itu bukan satu-satunya di pondok. “Saya punya beberapa studio. Ada studio laki-laki, ada studio di bawah, semua pakai sidik jari. Mantan istri saya tahu aksesnya,” kata FM.
FM mengklaim ada CCTV di studio, tapi tidak bisa merekamnya. “Makanya saya berani bertaruh ada bukti CCTV. Mereka yang memegang CCTV saya. Jadi beralasan kalau mereka bilang punya bukti dari CCTV. CCTV dari Hong Kong,” candanya.
FM telah mengidentifikasi dalang di balik penyerangan terhadap dirinya. “Ini akan kita selesaikan, kita buat transparan. Publik akan menilai apakah ini pencemaran nama baik atau tidak,” ujarnya.
“Kalau nama baik saya rusak, biarpun tercoreng, saya tidak masalah. Saya puas, saya tidak masalah. Tapi ini sudah membawa nama baik kiai,” ujarnya.
“Dilaporkan oleh kiai di Jember, dilaporkan oleh pesantren. Ini telah mengacaukan segalanya dan merusak citra pesantren. Kursi itu ada di atas kepala saya, dan saya tidak bisa mundur. Saya harus mempertahankannya. gigi dan kuku, saya harus menuntut semua ini. Siapa yang masuk penjara: dia atau saya,” kata FM.
FM telah memutuskan untuk mengambil tindakan hukum. “Saya sudah empat kali ke kantor polisi dengan pengacara saya. Tadi malam adalah yang terakhir,” katanya.