Khofifah Berharap Adanya Integrasi Sistem Pelayanan Publik dalam Satu Portal Aplikasi – Berita Jatim

by
Khofifah Berharap Adanya Integrasi Sistem Pelayanan Publik dalam Satu Portal Aplikasi

Pahami.id – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menutup Program Diklat Digital Leadership Academy (DLA) bagi pejabat tinggi dan rendah tahun 2023 di Hotel JW Marriot Surabaya, Rabu (13/12/2023). Di akhir pelatihan ini, Khofifah memberikan lencana Smart Digital Leader kepada peserta pelatihan yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Senior dan Junior (Eselon II) serta Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

DLA 2023 sendiri merupakan latihan peningkatan kapasitas kepemimpinan digital yang merupakan kerja sama antara BPSDM Pemprov Jatim dan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Selama pelatihan, para peserta mendapat materi dari berbagai universitas terkemuka di dunia seperti University of Strathclyde Glasgow UK, University of Wollongong Australia, University of Twente Belanda, dan JICA Jepang.

Dalam arahannya, Khofifah mendorong para peserta yang mengikuti pelatihan ini untuk mampu mengintegrasikan transformasi digital pada sektor pelayanan publik. Seperti saat ini transformasi digital di berbagai sektor pelayanan publik telah menghasilkan beragam jenis aplikasi. Namun seringkali banyak aplikasi digital yang tidak terintegrasi satu sama lain.

Oleh karena itu, Khofifah berharap berbagai aplikasi digital yang ada dapat diintegrasikan dalam satu portal atau satu aplikasi. Tujuannya untuk memudahkan dan mengefisienkan masyarakat dalam mengakses layanan publik melalui portal aplikasi.

“Bagaimana aplikasi terhubung dan terintegrasi satu sama lain. Sehingga harus sinkron antara satu OPD dengan OPD terkait lainnya. Ada permasalahan internal pada institusi yang tidak semuanya mau memberikan data. Sinkronisasi data Jatim harus dilakukan. Kami harus berkembang, kami harus membuka pikiran kami. “Ekosistem digital tidak bergantung pada para ahli tetapi pada komitmen politik dan kemauan politik para pemimpin digital,” ujarnya.

Khofifah pun mencontohkan, salah satunya adalah integrasi dan kolaborasi transformasi digital dalam bentuk website layanan publik. Sehingga dalam satu website atau portal langsung menampilkan berbagai jenis pelayanan publik, baik mengenai masalah kesehatan maupun sosial.

“Sehingga ketika masyarakat mengakses suatu portal, maka dapat langsung mengakses berbagai layanan. “Kedepannya, transformasi digital pelayanan publik juga dapat dilakukan dengan memanfaatkan ID digital berbasis data kependudukan,” ujarnya.

Salah satu contoh integrasi transformasi digital, kata Khofifah, adalah melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sedangkan sebagai aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), SIPD mampu memfasilitasi 546 aplikasi. SIPD ini merupakan percepatan integrasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta pengawasan keuangan pada seluruh pemerintahan daerah di Indonesia.

“SIPD RI dikembangkan melalui sinergi lintas instansi pemerintah. Melalui SIPD ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi program nasional melalui penggunaan dashboard yang terintegrasi, pemerintah daerah tidak lagi mempunyai pencatatan yang mubazir, menghilangkan duplikat aplikasi dan mengelola data serupa, serta terintegrasi dengan berbagai aplikasi Kementerian/Lembaga. ,” dia berkata.

Khofifah menekankan, penerapan SPBE sangat penting untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan publik. Sebab saat ini terdapat sekitar 27 ribu aplikasi yang dinilai kurang efisien.

“SPBE juga penting mengenai hubungan antara pelaksanaan SPBE dengan pemberantasan korupsi, kemudahan berusaha, dan pelaksanaan penegakan hukum. Untuk itu, beberapa waktu lalu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan penghargaan kepada Jatim karena SPBE Jatim berdampak. Yakni kemiskinan ekstrem di Jawa Timur yang mengalami penurunan sangat drastis. “Jadi bukan sekedar berbasis elektronik saja, tapi bagaimana dampaknya bagi masyarakat,” tambah Khofifah.

Lebih lanjut Khofifah mengatakan, salah satu arah kebijakan reformasi birokrasi ke depan adalah melalui transformasi digital. Dimana transformasi digital ini terdiri dari struktur digital, kompetensi digital, dan budaya digital.

“Soal budaya digital, ini harus terus dibangun. Betapa pentingnya membangun budaya digital, salah satunya adalah membangun komunikasi digital. Untuk setiap OPD yang memiliki website dan media sosial, harap dicek kapan terakhir diperbarui. Meski aktivitasnya terus berpindah-pindah setiap harinya, ujarnya.

Ke depan, lanjutnya, akan terjadi perubahan paradigma tata kelola pemerintahan yang akan berubah seiring dengan tata kelola pemerintahan masa depan (governance 5.0). Yaitu perubahan paradigma dari pemerintah yang mengatur masyarakat menjadi pemerintah yang bekerja sama dengan masyarakat atau menjadikan masyarakat sebagai mitra.

“Oleh karena itu pentingnya orientasi data, transformasi digital, dan sumber daya manusia yang berdaya saing. Kini saatnya mengubah paradigma pembangunan. Jika dahulu pemerintah dianggap paling mengetahui kebutuhan masyarakat, kini pemerintah wajib melaksanakannya. program berdasarkan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

“Jika dulu pemerintah menutup diri dari kritik, kini pemerintah harus membuka diri terhadap kritik siapapun,” pungkas Khofifah.

Sementara itu, Kepala Pusdiklat Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Baso Soleh mengatakan, pelatihan Digital Leadership Academy (DLA) merupakan bagian dari upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam mendukung transformasi digital di Indonesia.

“Pada akhir latihan ini, kami berharap dapat meningkatkan kapasitas para pemimpin dalam memulai digitalisasi dan mendorong perubahan untuk mendukung percepatan transformasi digital. “Khususnya di wilayah Jawa Timur,” ujarnya.

Baso mengatakan, DLA 2023 menghadirkan materi-materi yang dirancang oleh universitas-universitas terbaik dunia serta lembaga dan pakar internasional. Maka melalui pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan mengubah pola pikir dalam melaksanakan program berbasis teknologi digital.

“Tentunya hal ini diharapkan dapat mendorong percepatan reformasi digital Pemprov Jatim. “Menjelang akhir pelatihan ini, kami mengajak seluruh peserta untuk menerapkan ilmu yang diperoleh sesuai lingkup tugas dan tanggung jawabnya masing-masing,” ujarnya.