Kepala Sekolah SD di Sampang Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual – Berita Jatim

by
Kepala Sekolah SD di Sampang Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Pahami.id – POLISI Pernis mengatur kepala sekolah (Kepala Sekolah) SDN Kecamatan Omben sebagai tersangka dalam kasus dugaan tersebut pelecehan seksual.

Sebelumnya, kepala sekolah berinisial MF (57) sempat dilaporkan oleh beberapa guru dan orang tua terkait dugaan pelecehan seksual.

Empat orang yakni HL, SH, SY, dan MH melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang pada 6 Desember 2023.

Berdasarkan hasil kasus tersebut, MF ditetapkan sebagai tersangka, kata Kabid Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely, dilansir Antara. suara Indonesia— Sahabat media Pahami.id, Sabtu (3/2/2024).

Hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi mengungkapkan, korban MF tidak hanya satu orang.

Tersangka bahkan menarik baju korban hingga robek. Tak hanya itu, MF juga membujuk korbannya untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.

Ada juga korban yang dibawanya berkencan ke hotel. Beberapa informasi yang diperoleh berasal dari guru.

Korban merupakan seorang guru yang mengajar di lembaga pendidikan yang sama dengan tersangka. Makin geram, ternyata tersangka juga melecehkan orang tua siswa tersebut.