Pahami.id – Kelakuan pria berinisial DR, warga Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, memang di luar batas. Tak hanya merampok, pelaku juga menganiayanya.
Aksi DR dilakukan pada 14 November 2023 malam. Saat itu, dua pasang remaja yang telah bertunangan, GT (17), remaja putri asal Mojo, Kabupaten Kediri, dan calon suaminya, MHN (19), sedang dianiaya. di jalan kembar GOR Joyoboyo Kediri.
MHN kemudian menghentikan sepeda motornya karena ingin buang air kecil. Saat itulah pelaku yang mengikuti pasangan tersebut menghampiri korban.
Pelaku langsung menodongkan pisau ke arah korban dan meminta keduanya mengikutinya hingga ke kuburan di selatan GOR Joyoboyo. Ia kemudian meminta kedua korban melepas pakaiannya dan melakukan perbuatan asusila.
Pelaku meminta korban masuk ke sawah dan menganiayanya.
Setelah selesai mengurungkan niatnya, pelaku merampas barang milik korban berupa uang tunai, perhiasan, 2 buah handphone, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat.
Sifat brutal pelakunya tak hanya itu. Setelah itu, ia mencabuli seorang gadis remaja yang sedang berpacaran di GOR Joyoboyo Kediri.
DR kini hanya bisa mengajukan ke Mapolres Kediri Kota. Pelaku ditangkap polisi.
“Pelaku sudah kami tangkap. Saat ini kami masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, kata Kapolres Kediri Kota, AKP Nova Indra Pratama, dikutip dari jaringan Beritajatim.com–Pahami.id, Kamis (14/12/2023).
Sebelumnya, DR pernah ditangkap terkait kasus perampokan dan pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur.
Pelaku rupanya merupakan residivis yang sudah keluar masuk penjara. Polisi terpaksa menahannya dengan timah panas karena berusaha melarikan diri.