Kasusnya Tak Ada Kejelasan, Ida Susanti Menangis Meminta Tolong Presiden Jokowi – Berita Jatim

by
Kasusnya Tak Ada Kejelasan, Ida Susanti Menangis Meminta Tolong Presiden Jokowi

Pahami.id – Setelah pengakuan Ida Susanti viral di dunia maya, beberapa videonya hilang. TikTok disebut telah “menghapus” video tersebut.

Tak hanya itu, kini akun TikTok @yolayola yang mengunggah story Ida Susanti juga telah diblokir.

Berdasarkan pengakuan Ida Susanti, dirinya dipanggil Polda Jatim untuk menghapus video pengakuannya di beberapa media sosial. Namun Ida menolaknya.

“Video itu saya unggah, sengaja agar keluh kesah saya didengar pemerintah, kenapa kasus saya tidak segera ditangani. Malah sekarang videonya sudah di take down,” kata Ida kepada media, Sabtu (30/9/2023 ). ).

Ia mengaku membuat video pengakuan tersebut setelah mendapat nasehat dari teman-temannya agar viral dan menyedot perhatian atas kasusnya.

“Setelah menanyakan ke Polda Jatim tentang kelanjutan kasus saya dan tidak ada perkembangan, akhirnya saya buatkan video, saya tidak menyangka akan viral,” jelasnya.

Setelah videonya viral di media sosial, Ida mengaku diminta polisi untuk menghapusnya. Namun, dia menolak. “Iya nggak mau, pas disuruh hapus, disuruh hapus,” kata Ida terlihat emosional.

Segera setelah itu, video tersebut menghilang dan dihapus dari akunnya. Bahkan akun milik temannya yang juga mengunggah juga diblokir.

“Iya sudah di take down. Akun teman saya yang juga mengunggah video tersebut kini diblokir,” ucapnya.

Merasa video pengakuannya diabaikan, ia meminta bantuan Kapolri, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, serta Presiden RI Joko Widodo melalui awak media.

“Saya mohon Irjen Polisi Listyo Sigit, Pak Mahfud MD, dan Pak Presiden Jokowi membantu saya mendapatkan keadilan. Apakah karena saya orang kecil, tidak ada keadilan bagi saya,” ujarnya sambil menangis.

Sebelumnya, Ida Susanti sempat melaporkan suaminya Nardinata Marshioni atas dugaan penipuan identitas. Nardinata dikenal sebagai seorang perempuan.

Ida melaporkan Nardinata ke polisi pada tahun 2002 dengan nomor laporan LP/323/VIII/2002/Puskodalops. Namun hingga saat ini kasus tersebut belum dilanjutkan.

Kontributor: Dimas Angga Perkasa