Pahami.id – Kasus pemerkosaan seorang siswi SD (12) di Banyuwangi viral di media sosial setelah polisi belum juga menangani kasus tersebut.
Kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan oleh orang tua korban pada 16 Agustus 2023. Ayah korban pun memberikan keterangan detail terkait kasus pemerkosaan ini termasuk pelakunya.
Diduga pelaku merupakan tetangga korban berinisial DS yang masih duduk di bangku SMA. Kasus pemerkosaan itu terjadi di rumah saudara laki-laki korban.
Berdasarkan keterangan ayah korban, perbuatan asusila tersebut dilakukan pelaku pada Juli hingga Agustus 2023. Ia tidak sendirian, pelaku bersama rekannya mengenakan masker.
Polres Banyuwangi angkat bicara soal kasus tersebut. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja mengaku mempercepat proses penyidikan kasus tersebut.
“Saat ini penyidik sedang menjalankan tugasnya untuk mendapatkan bukti-bukti yang kuat,” ujarnya, dikutip dari jaringan TIMES Indonesia–Pahami.id, Senin (9/10/2023).
Mereka memastikan bahwa mereka menganggap kasus ini sebagai prioritas. Agus mengatakan, butuh waktu untuk mendapatkan bukti yang kuat.
“Ini adalah kasus prioritas. Namun harap bersabar, butuh waktu untuk mendapatkan minimal 2 bukti. Dan penyidik kami terus berusaha melengkapi alat bukti, ujarnya.
Korban dibawa ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk mendapatkan minimal 2 barang bukti. “2 alat bukti inilah yang kemudian dijadikan acuan dalam penetapan tersangka. Dan dengan 2 alat bukti baru kita bisa mengamankan pelakunya, jelas Agus.
Polres Banyuwangi menangani kasus ini dengan lebih hati-hati, mengingat terduga pelaku masih anak-anak.
“Kita juga perlu berhati-hati, karena pelaku yang dituduh masih anak-anak. Oleh karena itu, diperlukan bukti-bukti yang kuat dalam kasus ini, tambahnya.
Sementara itu, korban sangat trauma hingga tidak berbicara dan keluar rumah. Satuan Reskrim Polres Banyuwangi berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan bantuan.