Kacau! WNA Myanmar Masuk DPT di Tulungagung, KPU Angkat Bicara – Berita Jatim

by
Kacau! WNA Myanmar Masuk DPT di Tulungagung, KPU Angkat Bicara

Pahami.id – Sempat heboh ketika warga negara asing (WNA) asal Myanmar masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2024 di Kabupaten Tulungagung.

WNA berinisial MS itu diketahui memiliki dokumen berupa KK dan KTP. Ia terdaftar sebagai DPT di Kecamatan Ngunut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung angkat bicara soal penemuan ini. Komisioner KPU Tulungagung Muhammad Arif mengatakan, oknum yang terlibat langsung dicopot dari DPT.

“Jadi namanya dihapus dari DPT, bukan dihapus. Nanti undangan memilih juga tidak diberikan, ujarnya, dikutip dari jaringan Beritajatim.com-Pahami.id, Minggu (7/1/2024).

Ia juga mengatakan, KK dan KTP WNA tersebut telah dibatalkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tulungagung.

Arif mengungkapkan, WNA yang terlibat telah melalui proses pencocokan dan penelitian atau coklit. Karena MS bisa menunjukkan KTP dan KK sesuai kebutuhan.

KPU hanya memeriksa, tidak bisa memverifikasi keabsahan dokumen. “Itu bukan domain kami, yang bersangkutan bisa menunjukkan kartu keluarga dan KTPnya saat petugas mendaftar agar masuk dalam daftar pemilih,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, WNA asal Myanmar tersebut merupakan pengungsi Rohingya yang sudah 20 tahun berada di Tulungagung.

Pihak Imigrasi Blitar mendatangi WNA tersebut. Dari hasil pendataan, WNA tersebut memiliki Kartu Identitas Pengungsi yang dikeluarkan UNHCR.

Menurut Arif, pihaknya sudah menerima surat dari Dispendukcapil terkait status warga negara asing tersebut.

“Surat dari Dispendukcapil sudah diterima dan dipastikan dokumen kewarganegaraan WNI orang asing tersebut dibatalkan,” ujarnya.