Jika Pajak Hiburan Tetap Naik 40 Persen, Inul Daratista Siap Tutup Semua Bisnis Karaoke – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Keputusan Pemprov DKI Jakarta yang mengesahkan kenaikan pajak hiburan menjadi 40 persen langsung ditanggapi Inul Daratista. Melalui Instagram, Inul masih menaruh harapan besar kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengkaji kebijakan tersebut.

Semoga palu MK menjadi palu keadilan, bukan palu yang berujung pada kegagalan. Silakan ditinjau kembali sampai mendapatkan hasilnya, kata Inul Daratista, Selasa (16/1/2024).

Inul Daratista lelah menyuarakan ketidakadilan terhadap pengusaha. Keluhannya ketika pemerintah menaikkan rencana pajak hiburan tidak didengarkan.

“Mau ketawa dan nadanya abal-abal, nggak mau nangis, nadanya kacau semua,” kata Inul Daratista.

Besar kemungkinan Inul Daratista akan menutup usaha karaokenya jika pemerintah tetap menyetujui kenaikan pajak hiburan hingga 40 persen.

“Kalau masih ketemu 40 persen, siap-siap tutup. Kalau tidak jalani usahanya, biarkan saja!” kata Inul Daratista.

Inul Daratista [Adiyoga Priyambodo/Pahami.id]

Inul Daratista tak mau lagi pusing mengurusi peredaran uang di bisnis yang disinyalir tidak menguntungkan sama sekali. Puluhan tahun menjalankan usaha karaoke, kata Inul, besarnya keuntungan yang didapat hanya mampu menutupi gaji para pekerja.

“Merepotkan banget ya Ben, menurutku nggak merepotkan! Untung nggak,” kata Inul Daratista.

“17 tahun perjuangan, untung hanya bisa memberi orang. Tapi tidak terlalu buruk,” lanjut penyanyi dangdut itu.

Seperti diketahui, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi menetapkan kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen. Kebijakan tersebut tertuang dalam Pasal 53 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas jasa hiburan di diskotik, karaoke, tempat hiburan malam, bar, dan pemandian uap atau spa ditetapkan sebesar 40 persen,” bunyi kebijakan yang ditetapkan Heru Budi Hartono.

Inul Daratista sendiri sebelumnya mengeluhkan bisnis karaoke yang mulai lesu karena tidak ada kenaikan pajak hiburan. Melalui Instagram, Inul menampilkan situasi di salah satu tempat karaoke miliknya yang sepi.

Pajaknya hanya 25 persen, keadaannya sudah seperti ini (tidak ada pengunjung), kata Inul Daratista.

Selain Inul Daratista, Hotman Paris Hutapea juga mengutarakan keluhan serupa soal kenaikan pajak hiburan hingga 40 persen. Hotman menyinggung potensi PHK massal di kalangan pengusaha.

“Jutaan pekerja karaoke, spa, dan pusat hiburan terancam PHK. Kenapa? Apakah selama ini mereka menikmati pajak? Mau bayar pajak tambahan 75 persen yang dikenakan operator karaoke? Harus bayar pajak yang sangat tinggi menyanyikan?” ujar Hotman Paris Hutapea dalam salah satu unggahannya di Instagram.