Hari Dunia Menentang Pekerja Anak, Gubernur Khofifah : Tren Pekerja Anak di Jatim Turun Selama 3 Tahun Terakhir – Berita Jatim

by
Hari Dunia Menentang Pekerja Anak, Gubernur Khofifah : Tren Pekerja Anak di Jatim Turun Selama 3 Tahun Terakhir

Pahami.id – Bertepatan dengan peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak yang diperingati setiap tanggal 12 Juni, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan komitmennya untuk memenuhi perlindungan dan hak anak di Jawa Timur.

Komitmen tersebut terbukti, karena berdasarkan data BPS yang dirilis pada tahun 2023, persentase anak usia 10-17 tahun yang bekerja di Jawa Timur pada tahun 2020 – 2022 akan terus menurun. Pada tahun 2020 persentase pekerja anak di Jawa Timur menjadi 2,59%, kemudian pada tahun 2021 turun menjadi 2,01% dan pada tahun 2022 turun lagi menjadi 1,51%.

Jawa Timur sendiri merupakan tiga daerah terendah untuk persentase pekerja anak usia 10-17 tahun setelah DKI Jakarta yaitu 0,61% dan Aceh 1,01%.

“Ada penurunan persentase yang signifikan dari tahun 2020 ke 2022, dimana pada tahun 2022 akan menjadi 1,51% dan jauh di bawah rata-rata nasional yaitu 2,44%. Ini bukti komitmen kami untuk selalu melindungi hak-hak anak di Jatim,” kata Gubernur Khofifah, di sela-sela kunjungan kerjanya ke misi dagang di Padang, Sumbar, Senin (12/6/2023).

Sebagai informasi, Hari Dunia Menentang Pekerja Anak merupakan peringatan tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran global akan masalah pekerja anak yang masih terus terjadi di banyak negara di dunia.

Khofifah menjelaskan bahwa pekerja anak memiliki efek jangka panjang yang berbahaya. Sebab, anak-anak yang terjebak pada pekerjaan yang salah seringkali putus sekolah dan membatasi kesempatan masa depan mereka.

“Bahkan mereka juga berisiko tinggi mengalami kekerasan, eksploitasi dan kondisi kerja yang berbahaya. Saat ini, hal seperti ini akan menjadi fokus utama kami dalam mengurangi pekerja anak,” kata orang nomor satu di Pemprov Jatim itu.

Mengangkat tema “Keadilan Sosial untuk Semua. Akhiri Pekerja Anak!” diredam dengan peningkatan kualitas hidup keluarga.

“Selain itu, dengan mengambil langkah konkrit secara terus menerus untuk menangani pekerja anak melalui upaya pencegahan, pemantauan/pengawasan, dan mendorong kemitraan lokal untuk memulihkan pekerja anak,” jelasnya.

“Penting juga menggandeng berbagai pemangku kepentingan dan memobilisasi sumber daya yang ada serta memobilisasi peran bersama,” imbuhnya.

Lebih lanjut Khofifah menegaskan, pihaknya akan terus berupaya menjadikan Jatim sebagai Daerah Layak Anak (Provila) dengan segala kebijakan dan regulasi yang memihak, melindungi dan mendukung anak khususnya agar anak tetap tumbuh dan berkembang serta mendapatkan hak dan perlindungan.

“Seluruh jajaran Pemprov Jatim dengan dukungan berbagai pemangku kepentingan memiliki komitmen tinggi untuk menjadikan Jatim aman bagi perempuan dan anak. Kami juga akan terus mendukung program pemerintah pusat dan memastikan percepatan pembangunan dan implementasi Provila dan KLA di Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak. (Dok: Pemprov Jatim)

Sebagai informasi, Jatim berhasil mempertahankan predikat Provinsi Layak Anak (Provila) selama 2 tahun berturut-turut sejak 2021. Predikat Provila diberikan atas keberhasilan Provinsi Jatim dalam mendorong dan mewujudkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Timur. Jawa untuk masuk dalam pemeringkatan Kabupaten/Kota Layak Anak (PKB).

Seperti diketahui, indikator yang harus dipenuhi dalam KLA ada lima klaster utama. Ini termasuk hak-hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan anak, kesehatan dasar dan kesejahteraan anak, pendidikan dan penggunaan waktu luang dan kegiatan budaya dan perlindungan khusus, yang didukung oleh penguatan kelembagaan.

“Semuanya tidak bisa dilakukan sendiri, capaian ini merupakan hasil kerjasama dan koordinasi lintas sektor di tingkat kabupaten/kota se-Jawa Timur,” pungkas Gubernur Khofifah.