Hampir Setahun, Kasus Pengeruskan Rumah oleh Jenny Rachman Dipastikan Tetap Berjalan – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Aktris senior Jenny Rachman kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan perusakan rumah seorang wanita bernama Alia Karenina. Jenny menjadi tersangka sejak 16 September 2022.

Meski kasus ini terkesan berlarut-larut, namun polisi memastikan kasus ini tetap diproses di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan. Hal itu disampaikan Kapolsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kompol Endy Mahandika dan Kasat Reskrim AKP Erwin Subekti.

“Kasus (pemusnahan) masih berjalan. Sejauh ini belum ada pembicaraan perekrutan paksa,” kata Kasat Reskrim AKP Erwin Subekti kepada wartawan.

Sementara itu, kuasa hukum Alia Karenina, Yonathan Andre dan Johnson Panjaitan & Associates mengaku heran kasus ini berlarut-larut. Ia pun meminta kepastian agar kasus ini segera diselesaikan.

“Jadi, kami juga heran kenapa tidak ada kejelasan setelah sekian lama tidak muncul di somasi kedua. Padahal status tersangka sudah ditetapkan sejak tahun lalu. Kami juga sudah menyurati Polsek Pondok Aren, tapi tidak ada jawaban. Apa yang terjadi?” kata Yonathan kepada wartawan.

Jonathan juga mendesak polisi bertindak profesional dalam menangani kasus ini. “Demi menegakkan hukum dan keadilan di negara kita,” tambah Jonathan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jenny Rachman dilaporkan ke Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, dengan nomor LP/80/K/III/2022/Sek.Aren terkait kasus perusakan tersebut. Dalam hal ini, seorang bintang film Gadis maraton Hal ini dikenakan Pasal 170 KUHP dan/atau 406 KUHP untuk tindak pidana penyerangan dan/atau perusakan.

Jenny Rachman diduga melakukannya bersama adiknya, Rita Rachman, saat melakukan perbaikan rumah Alia Karenina. Jenny pertama kali dipanggil sebagai tersangka pada 26 September 2022, namun meminta penangguhan hingga 5 Oktober 2022. Namun, pada tanggal tersebut, Jenny dan kakaknya tidak hadir dalam panggilan.

Jenny Rachman melalui pengacaranya kemudian meminta keadilan restoratif. Polisi kemudian kembali mengeluarkan surat panggilan untuk aktris berusia 64 tahun itu pada 8 Juni 2023. Namun, Jenny kembali mangkir dengan alasan sedang berada di luar kota.

Jenny Rachman dituding merusak rumah Alia Karenina karena tak terima suaminya Supradjarto menjalin hubungan dengan perempuan tersebut. Jenny menuduh suaminya berselingkuh dengan Alia. Sementara itu, kuasa hukum Supradjarto menyebut kliennya dan Alia sudah resmi menikah.