Dua Kali Diperiksa KPK, Kusnadi Lepas Jabatan Ketua DPD PDIP Jatim, Isyarat Kah? – Berita Jatim

by
PDIP Jatim Kumpulkan Kepala Daerahnya, Ajak Istigasahan Bareng Kiai Said

Pahami.id – Kusnadi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD Perjuangan PDI Jawa Timur (Jatim). Hal itu dilakukan agar ia bisa berkonsentrasi pada tugasnya sebagai Ketua DPRD Jatim yang saat ini sedang dalam pemeriksaan terkait dugaan suap dana hibah.

Terkait hal itu, Kusnadi sudah dua kali diperiksa sebagai saksi tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Kusnadi tidak sendiri, sejumlah politisi partai lain termasuk beberapa pejabat pemerintah provinsi juga diperiksa KPK.

Untuk mengisi posisinya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan, partai telah menunjuk penggantinya, Said Abdullah. Hal itu disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kader, Djarot Saiful Hidayat.

Djarot menegaskan pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada mantan Ketua DPD Perjuangan PDI Jatim, Kusnadi jika KPK menetapkannya sebagai tersangka.

“Apa yang dilakukan Pak Kusnadi saat ditetapkan sebagai tersangka adalah untuk keuntungan pribadi. Namun, selama ini PDI Perjuangan masih mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya seperti dikutip beritajatim.com, jaringan media Pahami.id, Sabtu (02/04/2023 ) Sore.

“Ingat, Pak Kusnadi mengundurkan diri, bukan diberhentikan. Kami mengapresiasi sikap baik dan dermawan Pak Kusnadi,” ucapnya lagi.

Djarot mengatakan, Kusnadi ingin fokus pada kasus yang menjeratnya dan tidak ingin mengganggu proses konsolidasi dalam rangka Pileg dan Pilpres 2024. Kemudian, DPP PDI Perjuangan juga mempercayai penuh proses hukum yang dijalankan KPK. . .

Sekedar diketahui, PDIP resmi melantik Said Abdullah sebagai Plt. Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim. Pengangkatan itu menggantikan Ketua DPRD Jatim Kusnadi.

Kusnadi sudah dua kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di Provinsi Jawa Timur dengan tersangka Sahat Tua Simanjuntak (Wakil Ketua DPRD Jawa Timur).

Penunjukan jabatan baru tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 283/KPTS/DPP/II/2023 tentang pelepasan Kusnadi dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, serta Pengangkatan dan Pembagian Tugas. Pengurus (Pelaksana Tugas), dan Pelaksana Harian (Pejabat) Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur yang dimulai pada 3 Februari 2023.

“Berdasarkan keputusan DPP Partai maka tugas pokok dan prioritas yang akan saya laksanakan di Jatim adalah menjalankan amanat Ketua Umum dan DPP Partai selama dua bulan terakhir ini,” ujar Said Abdullah.