Dilaporkan Balik Rizal Djibran, Sarah Sebut Tudingan KDRT dan Kekerasan Seksual Berdasarkan Fakta – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Istri pelaku Rizal Djibran, Maesarah Nurzaka alias Sarah diperiksa penyidik ​​Polda Metro Jaya, Senin (10/7/2023). Ia diperiksa atas laporan suaminya terkait dugaan pencemaran nama baik dan pencemaran nama baik.

Didampingi pengacaranya, Tris Haryanto, Sarah diperiksa sekitar satu jam. Di dalam dia mencari sekitar 15 pernyataan penyidik.

“Jadi, hari ini Sarah menjelaskan tentang laporan kepulangan Rizal, tentang laporan pidana fitnah dan atau fitnah,” kata Tris usai ujian.

“Ada sekitar 15 pertanyaan dari jam 2 sampai jam 3 sore,” katanya.

Sebelumnya, Sarah melaporkan Rizal atas dugaan KDRT dan kekerasan seksual. Menurut Tris, materi ujian terkait keberatan Rizal atas laporan tersebut.

“Pada dasarnya ada keberatan dari pernyataan Sarah, (dalam) pemberitaan yang seolah-olah laporan Sarah sendiri tidak benar,” kata Tris.

Fakta dugaan KDRT Rizal Djibran (Instagram/@rizaldjibran_)

Mewakili Sarah, Tris sama sekali tidak mempermasalahkan laporan Rizal. Menurutnya, setiap warga negara dijamin kebebasannya untuk melapor.

“Hak Rizal lapor polisi, mau satu, dua, tiga, atau 10, itu hak dia. Namun, penyidikan tetap dilakukan nanti. Tugas penyidik ​​untuk mengusut ada tidaknya kasus,” jelas Tris. .

Yang terpenting bagi Tris, laporan kliennya faktual. Selain itu, Sarah juga memiliki bukti KDRT Rizal.

“Sarah tidak mungkin membuat laporan jika tidak diimbangi dengan bukti-bukti yang ada, dan pertanyaan Sarah tentu diperbolehkan,” kata Tris.

Sebelumnya, pada Februari 2023, Sarah melaporkan Rizal Dzibran ke Polda Metro Jaya atas dugaan KDRT dan kekerasan seksual. Laporan itu dibuat ketika mereka baru menikah selama satu tahun.