Dijemput Keluarganya, Pembuang Kotoran di Sidoarjo Bebas – Berita Jatim

by
Dijemput Keluarganya, Pembuang Kotoran di Sidoarjo Bebas

Pahami.id – Apakah Anda ingat ibumu membuang kotoran ke tetangganya di Sidoarjo? Sang ibu sudah dibebaskan dari Lapas Kelas IIA Sidoarjo.

M (67), warga Kampung Jogosatru, Sukodono, sebelumnya viral karena ulahnya membuang kotoran manusia ke rumah tetangganya. Dia akhirnya dijatuhi hukuman satu bulan penjara.

M dilepas oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari. “Memang M gratis,” ujarnya seperti dikutip dari jaringan Beritajatim.com-Pahami.id, Jumat (30/6/2023).

Imam Jauhari mengungkapkan, napi berperilaku baik selama di penjara. Menurutnya, M aktif berpartisipasi dalam pengembangan spiritual.

“Selama ditahan, M aktif mengikuti pengajian yang diadakan seminggu tiga kali di pinggir lapas,” imbuhnya.

Kepala Satuan Pengamanan Lapas IIA Sidoarjo, Prayogo Mubarak, mengungkapkan M dibebaskan setelah Surat Siaran Nomor W.15.PAS.PAS.7.PK.01.01.02-270.

Tahanan dibawa oleh keluarganya ketika dia dinyatakan bebas.

“Setelah keluar dari porter, yang bersangkutan menunggu untuk dijemput keluarganya di lobby lapas,” ujarnya.

Ia mengungkapkan masyarakat yang terlibat berkelakuan baik, mengikuti latihan mandiri dan olah raga yaitu senam pagi setiap hari rabu dan sabtu.

“Yang bersangkutan berperilaku baik selama menjalani hukumannya dan aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.