Daftar Kepala Daerah di Jatim yang Habis Masa Jabatannya Bulan Ini, Ada Khofifah-Emil Dardak – Berita Jatim

by
Khofifah-Emil Masih yang Terkuat di Pilgub Jatim

Pahami.id – Masa jabatan beberapa kepala daerah di Jatim akan berakhir pada Desember 2023. Setidaknya lima kepala daerah akan berakhir pada bulan ini.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada), istilah kantor. kepala daerah diatur.

Pasal 201 ayat 5 menyatakan, “Guru dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilu 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023.”

Sebanyak lima bupati terpilih pada Pemilu 2018 masih menjabat hingga saat ini, yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Walikota dan Wakil Walikota Madiun, Bupati dan Wakil Bupati Sampang, Walikota Mojokerto, dan Bupati Mojokerto. Walikota Probolinggi.

Dari lima bupati, hanya Wali Kota Mojokerto yang akan berakhir masa jabatannya pada 8 Desember 2023.

Sedangkan pada tahun 2019, ada empat bupati lagi yang dilantik. Namun berdasarkan UU No. 10 Tahun 2016, masa berlakunya akan berakhir pada akhir Desember 2023.

Berikut daftar bupati di Jawa Timur yang masa jabatannya berakhir pada Desember 2023:

1. Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur : Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak.

2. Walikota dan Wakil Walikota Madiun: Maidi dan Inda Raya Ayu Miko Saputri.

3. Bupati dan Wakil Bupati Sampang : Slamet Junaidi dan Abdullah Hidayat.

4. Walikota Mojokerto : Ika Puspitasari.

5. Walikota Probolinggo : Hadi Zainal Abidin.