Calon Persit, Ayu Ting Ting Harus Patuhi Aturan Ini Agar Tak Kena Sanksi saat Posting di Media Sosial – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Ayolah Ting Ting seseorang telah resmi melamar anggota TNI Tentara bernama Muhammad Fardana dengan pangkat Letnan Satu atau Letnan Satu.

Artinya, wanita bernama asli Ayu Rosmalina itu akan segera bergabung dengan grup tersebut Bertahan atau Persatuan Istri Militer.

Ayu Ting Ting juga akan memiliki tugas pokok yang harus dipatuhi. Tak hanya itu, pelantun ‘Sambalado’ itu juga perlu menjaga sikapnya dalam menggunakan media sosial.

Meski Ayu Ting Ting merupakan artis ternama, namun ia tetap harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Potret lamaran Ayu Ting Ting (Instagram/@aliencophoto)

Berdasarkan laman blog Kodim Karangayar, terdapat beberapa aturan ketat penggunaan media sosial bagi anggota TNI dan TNI.

Aturan ini berkaitan dengan posting dan berpose saat mengambil gambar.

“Peraturan tersebut mencakup larangan memposting hal-hal rahasia terkait operasi militer, serta mengunggah foto seperti selfie berseragam dalam pose seremonial atau tidak pantas,” menurut pernyataan di blog tersebut.

Selain itu, anggota Persit dan TNI juga dilarang mengutarakan keyakinan agama atau pandangan yang menyinggung pandangan lain.

Mengenai beberapa hal yang berdampak merusak persatuan dan kesatuan, itulah pertimbangan kami, untuk diatur sebagai sesuatu yang tidak boleh diungkapkan untuk kepentingan umum, jelas Inf Letkol Ikhsan Agung Widyo Wibowo.

Pasalnya, beberapa kasus anggota TNI dan Persit sempat dikenakan sanksi disiplin karena tidak berhati-hati dalam memposting di media sosial.

Gaya OOTD Ayu Ting Ting (Instagram/@ayutingting92)
Ayu Ting Ting (Instagram/ayutingting92)

Sebagai informasi, Muhammad Fardana melamar Ayu Ting Ting pada Minggu (4/2/2024) lalu secara tertutup.

Sebagai calon anggota TNI, kerabat Muhammad Fardana rupanya bukan berasal dari kalangan sembarangan.

Keluarga mempelai pria diketahui mengundang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman untuk menghadiri pertunangannya.