Bikin Curiga, Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi Datangi Kolam Renang Seminggu sebelum Dante Meninggal – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Kasus kematian anak Marah Dimas Dan Tamara TyasmaraRaden Andante Khalif Pramudityo alias Dante Masih ada tanda tanya, meski polisi sudah mengambil keputusan Yudha Arfandi alias YA sebagai tersangka. Salah satunya motif YA membunuh Dante yang merupakan anak kekasihnya.

Selain penasaran dengan pernyataan tersebut, masyarakat juga masih curiga dengan keterlibatan Tamara Tyasmara. Meski berstatus seorang ibu, Tamara dinilai tak menunjukkan sosok orang yang kehilangan seorang anak.

Saat Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers terkait meninggalnya Dante, Senin (12/2/2024), ada beberapa fakta mengejutkan yang tersaji. Salah satunya, Tamara Tyasmara dan Yudha Arfian mendatangi kolam renang Tirtamas Poldok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, tempat Dante meninggal.

Menurut Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu, Tamara Tyasmara dan Yudha Arfian mengunjungi kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa seminggu sebelum meninggalnya Dante.

AKBP Rovan menjelaskan, kedatangan Tamara dan Yudha diduga untuk melihat kondisi air dan fasilitas di lokasi sebelum memutuskan mengajak Dante berenang di sana.

Berdasarkan keterangan ibu korban (Tamara Tyasmara), seminggu sebelum kejadian, adik Tamara dan tersangka melakukan pengecekan di kolam renang, kata AKBP Rovan Richard.

“Periksa air dan seluruh fasilitas kolam renang, sehingga setelah itu diputuskan kami akan melaksanakan renang di kolam tersebut,” sambung AKBP Rovan.

Sementara itu, polisi juga mengungkap kemungkinan tersangka baru dalam kasus kematian Dante.

Mengenai kemungkinan adanya tambahan tersangka, akan kami dalami lebih lanjut, kata Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra Wira Satya Triputra di tempat yang sama.

Saat ini, penyelidikan atas kematian Dante masih menunggu keputusan. Yudha Arfandi masih dimintai keterangan lebih lanjut untuk mengusut tuntas penyebab sebenarnya meninggalnya Dante. “Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Wira Satya Triputra.

Mainan milik mendiang Raden Andante di rumah Tamara Tyasmara kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024). [Pahami.id/Tiara Rosana]

Oleh karena itu, penyidik ​​memerlukan waktu untuk mengungkap berbagai kemungkinan dalam kasus kematian Dante. “Kita harus punya dasar yang kuat untuk mengadili tersangka baru,” kata Wira Satya Triputra.

Dante meninggal dunia usai berenang di kolam renang umum di Pondok Kelapa, Jakarta pada 27 Januari 2024. Kabar meninggalnya Dante pertama kali diumumkan ke publik oleh ibunya, Tamara Tyasmara, pada 28 Januari 2024.

Saat itu, Dante diduga meninggal karena tenggelam saat berenang. Tamara Tyasmara sempat menyinggung kejadian di kolam renang yang melibatkan Dante.

Namun kisah meninggalnya Dante berubah setelah polisi menangani kasus tersebut. Rekaman CCTV dari kolam renang tempat Dante diduga tenggelam memperlihatkan cuplikan kejadian yang sangat berbeda dari asumsi masyarakat.

Terlihat jelas dalam rekaman CCTV, Dante sedang berenang bersama kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi. Dalam salah satu momen yang terekam, Yudha tampak beberapa kali sengaja membenamkan tubuh Dante ke dalam air.

Pelaku membenamkan korbannya ke dalam kolam sebanyak 12 kali dengan jangka waktu yang bervariasi. Ini termasuk 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik dan 26 detik. Eksperimen terakhir dijalankan selama 54 detik.

Tak hanya menyelam, Yudha Arfandi juga melakukan beberapa jurus untuk menghentikan Dante saat hendak berpindah ke tepi kolam.

Yudha Arfandi sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik ​​Subdit Jatanras Polda Metro Jaya setelah ditangkap pada 9 Februari 2024. Ia didakwa melakukan kelalaian, kekerasan terhadap anak, dan pembunuhan berencana.