Beredar Kabar BCL dan Tiko Aryawardhana Nikah 2 Desember, Pihak KUA Buka Suara – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Bunga Citra Lestari dan Tiko Aryawardhana dikabarkan akan menikah pada 2 Desember 2023. Mereka dikabarkan akan melangsungkan akad nikah di Bali.

Informasi mengenai rencana pernikahan Bunga Citra Lestari pertama kali dihadirkan oleh KUA Pasar Minggu. Artis yang akrab disapa BCL itu telah mengajukan lamaran pernikahan sejak 24 November 2023.

Mengenai rencana pernikahan BCL dan calon suaminya, sudah ada registrasi dokumen pada 24 November lalu terkait pengajuan lamaran di Bali, kata Kepala KUA Pasar Minggu, Daud Damsyik di kantornya, Senin (27). ). /11/2023).

Potret BCL yang akan menikah dengan Tiko Wardhana. (Instagram/@bclsinclair)

Bunga Citra Lestari dan Tiko Aryawardhana melamar lamaran pernikahan di Badung, Bali.

“Kalau tidak salah Bali ada di KUA Mengli. Itu di wilayah Kabupaten Badung, jelas Daud Damsyik.

Namun terkait tanggal pernikahan Bunga Citra Lestari, KUA Pasar Minggu belum mendapat informasi dari kedua mempelai.

“Dalam surat rekomendasi tidak disebutkan kapan. Di mana saja. Soal tanggal, hari, jam, kami tidak tahu. “Itu baru akan diumumkan saat dia akan mendaftar ke KUA tempat dilangsungkannya akad nikah,” kata Daud Damsyik.

Potret BCL yang akan menikah dengan Tiko Wardhana.  (Instagram/@bclsinclair)
Potret BCL yang akan menikah dengan Tiko Wardhana. (Instagram/@bclsinclair)

KUA Pasar Minggu baru bisa memastikan akta nikah baru bisa dieksekusi 10 hari setelah diterbitkan.

“Sesuai aturan, minimal 10 hari kerja. Jadi kalau tanggal 24 datang hitung 10 hari lagi, jelas Daud Damsyik.

Sementara akad nikah digelar 10 hari setelah akta dikeluarkan KUA, Bunga Citra Lestari dan Tiko Aryawardhana sudah bisa melangsungkan akad.

“Iya bisa 10 hari, 20 hari, atau sebulan setelah pendaftaran, tidak masalah. Yang penting tidak kurang dari 10 hari kerja, kata Daud Damsyik.

Jika benar pernikahan Bunga Citra Lestari dilangsungkan pada 2 Desember 2023, maka jangka waktu penerbitan akta nikah terlalu singkat. Ada syarat tambahan yang harus dipenuhi oleh calon pengantin untuk itu.

“Kalau tidak sampai 10 hari kerja harus mendapat surat dispensasi nikah dari mukim,” kata Daud Damsyik.

Sepengetahuan KUA Pasar Minggu, Bunga Citra Lestari dan Tiko Aryawardhana hanya mengurus akta nikah di tempatnya.