Belum Waktunya, Bawaslu Semprit Konser Gaspoll Satu Putaran di Surabaya – Berita Jatim

by
Alasan Bawaslu Jember Minta Acara Sholawatan yang akan Dihadiri Gibran Ditunda

Pahami.id – Konser Gaspoll Satu putaran Prabowo-Gibran di Jatim Expo yang seharusnya digelar Sabtu (3/1/2024) dihentikan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya menghentikan konser yang juga menampilkan vokalis Band Dewa-19 sekaligus calon legislatif DPR RI daerah pemilihan 1 Jawa Timur dari Partai Gerindra, Ahmad Dhani.

Koordinator Bidang Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (Cordiv) Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar mengatakan, konser tersebut dihentikan karena di luar jadwal yang telah ditentukan.

Jadi sebelumnya kami berpesan bahwa rapat umum kampanye ke-3 ini bukan waktunya bagi calon nomor urut 02 melainkan calon nomor urut 01 di Kota Surabaya, ”ujarnya seperti dikutip Beritajatim.com— Mitra Pahami.id, Sabtu (3/1/2024).

Katanya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menetapkan jadwal kampanye atau rapat umum di Surabaya hari ini adalah pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

“Ya, otomatis kami mengingatkan peserta pemilu untuk tidak melakukan kegiatan tersebut,” ujarnya.

Agil menjelaskan, jika hendak menggelar kegiatan seperti konser sebaiknya tanpa atribut kampanye atau alat peraga kampanye (APK).

Namun jika menggunakan atribut kampanye, otomatis berpotensi menjadi pelanggaran pidana pemilu. “Jika dilanggar, ada potensi pelanggaran pidana kampanye di luar jadwal yang ditetapkan KPU,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar spanduk dan poster di jalan terkait konser satu putaran gaspoll gemoy Prabowo-Gibran yang dimeriahkan Dewa 19 feat Marcello Tahitoe- TRIAD Surabaya Feat Dul Jaelani di East Java Expo Surabaya.