Batal Lengser Akhir Desember, Khofifah Ngaku Masih Punya Banyak Pekerjaan Rumah – Berita Jatim

by
Gubernur Khofifah Ajak Jamaah Bersyukur dan Berdoa bagi Indonesia Aman dan Penuh Berkah dalam Jawa Timur Bermunajat

Pahami.id – Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan uji materi terhadap UU Pilkada Serentak yang diajukan sejumlah bupati.

Dalam amar putusannya, Mahkamah Konstitusi menyatakan bupati hasil Pilkada 2018, namun dilantik pada tahun 2019, tetap menjabat selama 5 tahun terhitung sejak tanggal pengangkatan, selama satu bulan paling lambat pada pilkada serentak tahun 2019. 2024.

Diketahui, Pilkada Serentak 2024 akan digelar pada November mendatang. Artinya, Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Khofifah Indar Paranwansa-Emil Dakdak tak akan mundur pada akhir Desember 2023.

Keduanya mengikuti Pilada 2018, namun baru diresmikan pada 13 Februari 2019. Waktunya masih kurang dari 2 bulan.

Khofifah angkat bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi. Ia mengaku dipanggil KDN terkait masa jabatannya.

“Iya iya (sampai 13 Februari 2024). Pagi ini Sekretaris Utama Kementerian Dalam Negeri menelepon. Ayo ayo. “Prosesnya biasa saja,” ujarnya, dikutip dari media partner Pahami.id, Beritajatim.com.

Ia mengatakan, akan mempercepat beberapa program yang belum terselesaikan pada masa jabatannya. Mengingat masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

“Banyak program yang harusnya diresmikan, tidak perlu berhenti, kalau berhenti di bulan Desember. Mereka bisa terwakili, dan belum tentu saya. Januari 2024 nanti ada rutilahu tahap kedua di Blitar. rutilahu di Ponorogo, ada lagi tanggul di Kalibuntu Probolinggo, rob sudah 25 tahun, “Di Bangkalan juga ada jalan pesantren, banyak proyek infrastruktur yang siap diresmikan Desember ini. Mereka menginginkannya,” katanya.

Meski masa jabatannya terus berlanjut, Khofifah akan tetap melanjutkan rencana umrahnya. Gubernur kelahiran Surabaya itu akan menunaikan umrah pada 1 Januari 2024.

Sementara terkait pernyataan dukungan terhadap Pilpres, dia menegaskan tidak ada perubahan. Meski masa jabatannya belum berakhir pada Desember 2023.

“Januari tepat seperti yang saya janjikan. “Januari kurang dari seminggu lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, tujuh bupati Pilkada 2018 yang dilantik pada 2019 yakni Gubernur Maluku Murad Ismail, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachmin, Wali Kota Gorontalo Marten Taha, Wali Kota Padang Hendri Septa, dan Wali Kota Tarakan Khairul mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait UU Pemilu Serentak.