Pahami.id – Sepasang suami istri asal Lamongan, Jawa Timur, ditangkap polisi Gresik karena terlibat kasus pencurian sepeda motor (Curanmor). Kadang-kadang mereka bahkan mengundang anak-anak mereka selama pertunjukan.
Menurut polisi, satu keluarga telah beraksi di 10 lokasi. Terakhir mereka berdua beraksi di kawasan Kedungdoro, Kota Surabaya. Untuk suami berinisial EP sedangkan istri berinisial RE. EP ditangkap setelah mencuri sepeda motor dari salah satu kost warga di kawasan itu.
EP dilumpuhkan oleh polisi akibat ditembak di kaki karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap. Ia merupakan residivis kasus narkoba yang baru saja keluar dari penjara beberapa waktu lalu.
“Modus operandi para pelaku berkeliaran di sekitar pemukiman warga. Tak jarang mereka membawa serta anaknya saat beraksi,” kata Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan dikutip dari beritajatim.com, jaringan media, suara .com, Kamis (16/02/2023).
Dalam melakukan aksinya, lanjut Aldhino, para pelaku menyamarkan aksinya dari perhatian masyarakat. Begitu menemukan motor incaran untuk dihajar, pasangan yang sudah menikah selama 11 tahun itu langsung memainkan perannya masing-masing.
“EP pelaku utama mengeksekusi motor dengan kunci T, sedangkan RE mengamati sekeliling,” imbuhnya.
Aksi yang dilakukan pasangan ini terbilang cukup mulus. Terbukti, dari hasil interogasi, mereka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polres Gresik. Mayoritas dilakukan di Kecamatan Manyar, Dukun dan Bungah.
Namun, tembakan pasangan itu berhasil dihentikan. Mereka ditangkap bukan di Gresik melainkan di sebuah kos di kawasan Kedungdoro, Surabaya.
“Tersangka EP sudah berusaha melarikan diri, sehingga kami harus mengambil tindakan tegas dan terukur,” kata Aldhino.
Selain menangkap pelaku, kata Aldhino, anggotanya juga mendapatkan sejumlah barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, satu set kunci T yang biasa digunakan saat pentas.
“Kami juga menemukan satu set alat inhalasi sabu. Mohon waktu untuk pengembangan lebih lanjut,” katanya.
Di hadapan petugas, EP mengaku terpaksa melakukan kejahatan karena kebutuhan ekonomi. Setiap motor curian dijual melalui perantara atau pembeli di media sosial.
“Saya menjual sepeda motor curian dengan harga antara Rp 2 juta,” ujarnya.