Pahami.id – Dalam waktu dekat, organisasi Unesco akan segera menetapkan reog Ponorogo sebagai warisan budaya takbenda alias (WBTB). Unesco menyatakan, berkas yang berisi dokumen detail tentang reog sudah lengkap.
Asisten Direktur Jenderal Kebudayaan Unesco, Ernesto Ottone Ramirez, juga telah mengirimkan surat kepada Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid tertanggal 22 Desember 2023.
Dalam surat tersebut disebutkan Reog Ponorogo masuk dalam daftar uji warisan budaya takbenda (WBTB) yang akan berlangsung pada tahun 2024.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi mengaku santai saja, setelah UNESCO menyatakan dosir Reog Ponorogo lengkap. Sebab, butuh usaha ekstra untuk menyelesaikan dokumen setebal 16 halaman.
“Ada perbedaan format penyampaian doser WBTB dari sebelumnya dalam bentuk hardcopy (cetak) dengan bentuk file. Jumlah halamannya juga dibatasi namun tetap perlu detail, kata Judha Slamet Sarwo Edi seperti dikutip dari kaliindonesia.com— Jaringan Pahami.id, Selasa (2/1).
Menurut dia, berkas yang dikirimkan ke UNESCO sengaja menyertakan video sebagai pelengkap. Sebelumnya, ia juga mendapat kabar dari Direktorat Perlindungan Kebudayaan Kemdikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi) bahwa UNECO telah mendeklarasikan berkas lengkap Reog Ponorogo.
“Dokumennya kami kirimkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan mereka meneruskannya ke UNESCO,” jelasnya.
Terkait kabar baik tersebut, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengungkapkan Reog Ponorogo masuk dalam jadwal sidang UNESCO dalam kategori daftar mendesak dilindungi, namun tentu membanggakan kita semua.
“Pengakuan UNESCO terhadap Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda akan memberikan kebanggaan bagi seluruh masyarakat Ponorogo dan masyarakat Indonesia. Sebab, peradaban suatu negara akan terlihat dari betapa unggul dan mulianya budaya yang dimilikinya, ujarnya bangga.