Pahami.id – Ari Wibowo menanggapi tuduhan istrinya bahwa dia tidak memberikan nafkah selama pernikahan. Ari Wibowo menjelaskan kebutuhan rumah tangga selama ini menjadi tanggung jawab Ari Wibowo.
“Biaya yang dikeluarkan untuk kebutuhan rumah tangga, misalnya kita sebut secara umum, listrik, air, gaji pekerja seni, supir, handphone,” kata Riki Saragih selaku kuasa hukum Ari Wibowo dalam jumpa pers di kawasan Senopati, Selatan. Jakarta, Kamis (20/4/2023).
Riki juga menyinggung soal kartu kredit dengan limit Rp 10 juta yang diberikan Ari Wibowo kepada Inge Anugrah di luar syarat rumah tersebut. Mengenai kebutuhan pokok seperti sembako, Inge bertanggung jawab atas penggunaan kartu kredit tersebut.
“Kartu kredit yang saya jelaskan itu untuk kebutuhan pokok. Kebutuhan pokok, misalnya beli beras, beli susu, beli gula, itu memang Bu Inge, karena dia ibu rumah tangga. Tapi itu juga diambil dari kartu kredit atau uangnya. uang tunai (di brankas),” kata Riki yang berada di samping Ari Wibowo.
Disebutkan pula, Ari Wibowo menyediakan brankas berisi uang tunai yang bisa diakses Inge Anugrah kapan saja. Jika uang habis, Ari Wibowo juga mengisinya. Selain sembako, Ari Wibowo juga memberikan uang untuk salon istrinya.
Ari Wibowo mengungkapkan sebenarnya enggan membahas detail nominal dan kebutuhan rumah tangga, namun terpaksa dilakukan karena pihak Inge Anugrah lebih dulu membahas persoalan hidup.
Ari Wibowo mengajukan gugatan cerai kepada Inge Anugrah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 3 April 2023. Belakangan terungkap alasan perceraian mereka karena kehadiran sosok pihak ketiga dalam rumah tangga mereka. Namun, keduanya menolak untuk membahas lebih lanjut masalah tersebut demi menjaga jejak digital.