Pahami.id – Ammar Zoni kembali ditangkap polisi dalam kasus penyalahgunaan sabu. Diketahui, Ammar Zoni meminta sopirnya untuk membeli barang terlarang tersebut di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
“Pengemudi kami tangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu yang ternyata surat perintah pakai AZ,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardy kepada wartawan, Jumat (10/3/2023). ).
Setelah mendapat informasi tersebut, polisi menangkap Ammar Zoni di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Hasil tes urine menunjukkan Ammar Zoni positif narkoba.
“Dia sadar, tapi urinnya positif narkoba,” lanjut Achmad Ardy.
Kasus narkoba ini bukan yang pertama bagi Ammar Zoni. Pada 2017, pria berusia 29 tahun ini ditangkap karena mengonsumsi ganja dan harus menghabiskan waktu di penjara dan rehabilitasi.
Saat itu, Ammar Zoni mengaku menyesali perbuatannya. Bahkan, bapak dua anak ini tak pernah rela berhenti menjadi artis jika kembali terjerat narkoba.
“Saya siap menandatangani deklarasi pemberantasan narkoba dan jika saya terlibat lagi, saya siap menghancurkan seni saya,” kata Ammar Zoni saat itu.
Pernyataan tersebut disampaikan Ammar Zoni saat menghadiri deklarasi anti narkoba yang digelar Polres Metro Jakarta Selatan pada 2018 lalu.
Jika polisi kini menemukan barang bukti sabu lebih dari satu gram, aparat menyita satu toples ganja kering seberat 3,91 gram dan alat untuk mengkonsumsinya.