Ammar Zoni Dibawa ke BNN Lido untuk Direhab, Apakah Proses Hukum Berhenti? – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Permintaan rehabilitasi Ammar Zoni oleh keluarga telah disetujui penyidik ​​Polres Metro Jakarta Selatan. Pelaku sinetron itu dipindahkan ke Balai Rehabilitasi BNN di Lido, Jawa Barat hari ini, Senin (13/3/2023).

“Menurut keterangan penyidik, Mas Ammar dan penyidik ​​sudah ke Lido untuk proses rehabilitasi,” kata kuasa hukum Ammar Zoni, Fikri Gani.

Ammar Zoni akan menjalani rehabilitasi bersama dua pelaku lainnya yakni Mustaqim dan Rahmat Hidayat.

“Semua sudah pulih,” kata Fikri Gani.

Belum diketahui sampai kapan Ammar Zoni akan menjalani rehabilitasi. Tim hukum pria berusia 29 tahun itu belum mendapatkan informasi lebih detail terkait hal tersebut.

Namun yang pasti permohonan rehabilitasi Ammar Zoni mendapat respon positif dari pihak keluarga.

“Ammar kan hanya pengguna saja ya, jadi rasanya sudah pas dilakukan restorasi,” kata Fikri Gani.

Belum ada informasi lebih lanjut apakah proses hukum Ammar Zoni akan berakhir dengan hukuman rehabilitasi atau dilanjutkan ke persidangan.

Penyidik ​​Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Ammar Zoni karena penyalahgunaan narkoba di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada 8 Maret 2023.

Awalnya, penyidik ​​pertama kali menangkap sopir Ammar Zoni, Mustaqim dan temannya Rahmat Hidayat usai membeli sabu di kawasan Ragunan, Jakarta.

Dari situ diperoleh informasi Mustaqim membeli 1,04 gram sabu senilai Rp 1 juta pesanan Ammar Zoni. Sehingga penyidik ​​segera bertindak menangkap yang bersangkutan.

Ini merupakan kedua kalinya Ammar Zoni tertangkap tangan menggunakan narkoba. Sebelumnya, pada 2017, ia ditangkap penyidik ​​Polres Metro Jakarta Pusat karena memiliki satu toples ganja.