Pahami.id – Inara Rusli menyampaikan informasi perkembangan dari laporan tersebut Virgo terhadapnya karena akses ilegal. Melalui diskusi dengan pakar hukum, Inara mengaku mengetahui fakta bahwa Virgoun tidak bisa memenjarakannya karena menyebarkan ocehan soal dugaan perselingkuhan.
“Setelah berkonsultasi dengan guru besar penyusun UU Perlindungan Data Pribadi, ternyata undang-undang ini hanya berlaku pada lembaga publik dan swasta yang menyimpan dan mengolah data dalam jumlah besar dalam sistem elektronik,” demikian bunyi postingan pengacara Inara Rusli, Arjana. Bagaskara, ulang artis itu di Instagram Story, Senin (29/1/2024).
Bukti obrolan pribadi Virgoun yang dibagikan Inara Rusli di Instagram terkait dugaan perselingkuhan beberapa waktu lalu tidak termasuk dalam kategori data yang dikuasai undang-undang.
“Jadi kesimpulannya, hukum tidak bisa dijadikan alat bukti pembicaraan suamitangkapan layar oleh istrinya,” kata Arjana Bagaskara melanjutkan tulisannya.
Pada postingan tersebut juga dilampirkan artikel berisi ketentuan batas aman seseorang membagikan data pribadinya kepada publik. Ada tiga poin dalam pasal tersebut yang secara jelas menyebutkan hak seseorang untuk memperoleh atau menyebarkan data pribadi.
Inara Rusli sendiri pun menambahkan komentar pada postingan tersebut. Ia mencontohkan kebingungan bagaimana dirinya yang melaporkan dugaan perzinahan Virgoun malah dibalas dengan isu akses ilegal. “Wartawan itu dituduh sebelumnya. Apa kabarmu?” kata Inara Rusli.
Seperti diketahui, kisruh pertikaian Virgoun dan Inara Rusli terus berlanjut meski pengadilan telah memutuskan untuk menceraikan mereka. Virgoun menolak mencabut laporan terhadap Inara atas dugaan akses ilegal, setelah membuat kesepakatan damai dalam pertemuan keluarga.
“Awalnya mau damai, mau kasih waktu dua hari untuk mencabut laporannya. Ternyata masih belum selesai,” kata Inara Rusli, usai ditanyai soal laporan Virgoun pada 23 Januari 2024.
Saat itu, Inara Rusli mengungkapkan kekecewaannya kepada Virgoun. Ia bingung kenapa mantan suaminya tega memenjarakan ibu dari anaknya sendiri.
“Sebagai seorang ayah, dia harusnya lebih bijak, dan dia juga harus tahu bahwa saya adalah ibu dari anak-anak itu,” kata Inara Rusli.
Inara Rusli kini bisa mengharapkan rasa kemanusiaan dari penyidik Polda Metro Jaya. Ia yakin hanya mereka yang bisa membuka pikiran Virgoun untuk mengakhiri perseteruan dengan keluarganya sendiri.
Virgoun melaporkan Inara Rusli atas dugaan akses ilegal pada 4 Juli 2023. Virgoun keberatan dengan cara Inara menyebarkan tangkapan layar obrolan pribadinya di WhatsApp, saat mengungkap dugaan perselingkuhannya.
Laporan Virgoun juga merupakan bentuk pembalasan terhadap Inara Rusli yang lebih dulu menangkapnya atas dugaan perzinahan dengan Tenri Ajeng Anisa atau Tenten.