Ada Banyak Film Semi Porno di Indonesia, Virly Virginia Ungkap Alasan Keramat Tunggak Dikasuskan – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Pemain video dewasa Siskeee dan Virly Virginia mengungkap asal muasal terlibat dalam produksi film porno Keramat Tunggak besutan rumah produksi Bintang Bintang.

Diketahui, rumah produksi Kelas Bintang telah memproduksi ratusan film dewasa dan mendistribusikannya melalui situs berbayar ‘Kelas Bintang’. Pemiliknya bernama Irwansyah atau lebih dikenal dengan Irwan.

Sosok Irwansyah, pemilik rumah produksi Bintang Bintang. (Twitter)

Tampil di podcast Denny Sumargo, kedua perempuan itu menyebut Irwansyah punya mimpi menjadikan situs Bintang Bintang seperti TV online lainnya seperti Netflix.

Hal inilah yang dijadikan ‘senjata’ Irwansyah untuk menggaet pemain. Bahkan ia berbuat curang dengan mengatakan bahwa situsnya sah.

“Paman Irwan bilang ingin membuat Kelas Bintang seperti OTV lainnya, seperti Netflix, WeTV, dll. Dia berpikir seperti itu untuk kita yakinkan, makanya kita mau syuting,” kata Virly Virginia, dikutip Sabtu (30). /9/2023).

Irwansyah juga kerap menunjukkan halaman legal tersebut kepada pemain sambil menyampaikan keinginannya.

“Kita sering nonton, ‘nih, aku mau bikin yang seperti ini’, pikiran kita ‘oh iya iya. Di negara kita banyak’. Bedanya kita (Kelas Bintang) ternyata ilegal. Kalau OTV lain legal, silakan,” ujarnya.

Menurut Virly Virginia, status Kelas Bintang yang tidak berlisensi menyebabkan film Keramat Tunggak dilaporkan ke polisi.

“Di Indonesia juga ada filmnya, ada yang menampilkan (bagian tubuh sensitif), tapi kenapa Keramat Tunggak banyak dipromosikan, karena ilegal. PH-nya tidak terdaftar,” imbuhnya.

Siskaee pun menjawab, “Tapi ngomong sama talent itu sah. Malah Siska ketemu khusus sama pengacaranya.”

Kini, Polda Metro Jaya telah menangkap Irwansyah dan empat orang lainnya, yakni JAAS sebagai juru kamera, AIS sebagai editor, AT sebagai sound engineer, dan SE sebagai sekretaris.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa kamera, tripod, lensa, harddisk, flashdisk, lima buah telepon genggam, dua buah laptop, dua buah komputer, dua buah televisi, dan speaker.

Kelimanya dijerat pasal pornografi.