7 Sasaran pada Operasi Zebra Semeru di Jawa Timur, Perhatikan Agar Tak Ditilang – Berita Jatim

by
7 Sasaran pada Operasi Zebra Semeru di Jawa Timur, Perhatikan Agar Tak Ditilang

Pahami.id – Korlantas Polri resmi menggelar Operasi Zebra serentak di seluruh Indonesia. Berikut 7 sasaran Operasi Kuda Kuda Semeru berdasarkan pengumuman yang disebar Humas Polda Jatim.

Sebagai informasi, Operasi Zebra akan berlangsung pada 4 hingga 17 September 2023. Operasi dari Korlantas masih digelar hingga pekan depan. “Polisi menargetkan 7 sasaran utama pelanggar jalan. Utamakan keselamatan, bukan kecepatan, selalu berhati-hati saat berkendara di jalan raya,demikian keterangan yang diunggah akun Twitter @HumasPoldaJatim, Sabtu (9/9/2023). Berikut 7 sasaran Operasi Zebra Semeru di Jatim:

  • Pengendara melawan arus
  • Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
  • Menggunakan ponsel saat mengemudi
  • Tidak menggunakan helm SNI
  • Mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman
  • Melebihi batas kecepatan
  • Mengemudi di bawah umur

Melalui keterangan resmi Humas Polda Jatim, Operasi Zebra Semeru akan mengutamakan tiket elektronik. Namun tilang manual bisa dikeluarkan jika ada pengemudi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Operasi Kepatuhan dan Operasi Zebra lebih diarahkan pada penegakan hukum dan membangun ketertiban serta keterlibatan masyarakat di jalan.

Hal ini semua demi menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat melakukan perjalanan di jalan raya. Data sebelumnya kita dengar pada saat arahan Kapolri, bahwa kecelakaan meningkat sangat tajam hingga 70 persen, jika dibandingkan antara tahun 2002 dan 2023,kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kompol M. Taslim dikutip dari situs resmi Cominfo Provinsi Jatim.

Jika ditilang terkesan hukuman, Operasi Zebra Semeru kali ini akan memberikan imbalan kepada masyarakat yang tertib. “Jadi pola pendeteksian kita itu selain edukasi, tapi penindakan terutama melalui Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE elektronik. Hanya saja nanti operasi khusus zebra di Jatim akan diubah, selama ini mungkin terkesan ketika di jalan kita hanya memberikan hukuman atau tindakan kepada orang yang melanggar, sedangkan orang yang melanggar tidak dihargai. sudah beres. Jadi yang melanggar kita akan ditilang, yang tertib akan diberi ganjaran, walaupun hanya Gif seperti itu, tapi itu bentuk apresiasi kita kepada masyarakat yang mau tertib di jalan, kita ambil. kelebihan ini pada saat Operasi Zebra, ini modifikasi yang kami lakukan di jawa timur”pungkasnya.

Dirlantas akan bekerja sama dengan Jasa Raharja termasuk Bapenda dalam menyediakan beberapa jenis bingkisan bagi masyarakat tertib. Itulah 7 Sasaran Operasi Zebra Semeru di Jatim, Jangan Dilanggar!