Pahami.id – Polres Bangkalan menetapkan tujuh tersangka kasus ledakan mortir di Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Sebagai informasi, ledakan mortir menyebabkan satu orang meninggal.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo mengatakan, tujuh tersangka merupakan warga asli Kecamatan Kamal, Bangkalan.
“Mereka semua warga Kamal. “Ketujuh tersangka ini mempunyai peran yang berbeda-beda,” ujarnya, Senin (1/1/2024).
Pelaku adalah MH (43), pemilik gudang besi tua dan S (19), pekerja yang melakukan pengelasan di gudang tersebut. Tak hanya itu, pelaku lainnya, MI (44), menjual mortir kepada MH.
Selain ketiga pelaku, terdapat dua orang penyelam yakni MJ (51) dan MR (41) serta dua orang asisten yang membantu penyelam menarik mortir ke atas kapal, yakni inisial SG (43) dan AU (28),” dia berkata. lanjutnya, dikutip dari Berita Jawa Timur – Jaringan Pahami.id.
Heru menjelaskan, ledakan terjadi saat pelaku S sedang mengelas mortar. Suhu panas akibat pengelasan diduga menjadi pemicu ledakan selongsong mortar.
Ledakan terjadi saat S sedang mengelas pelat baja dan menggunakan bahan yang diduga selongsong mortir sebagai alasnya dan panas itulah yang memicu ledakan, tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, ledakan mortir yang menewaskan satu orang dan lima orang dirawat di rumah sakit di Bangkalan dipicu proses pengerjaan di gudang besi tua di Kampung Banyuajuh.
Pada saat itu, para pekerja dikejutkan oleh api dan segera terjadi ledakan besar. Menurut informasi, tiga mortir meledak dan satu diluncurkan ke pelabuhan Kamal.