7 Dampak Perjanjian Aqabah 2 Bagi Islam – Sejarah Agama

by

Bai’at Aqabah adalah istilah untuk perjanjian yang dibuat oleh penduduk Yatsrib untuk Nabi SAW. Dua ikrar ini menjadi awal dari proses hijrah Nabi Muhammad dan umat Islam dari Mekkah. Aqabah jika dilihat secara etimologi berarti ‘jalan gunung’, yaitu jalan yang harus ditempuh untuk mencapai puncaknya. Dua ikrar yang dilakukan oleh masyarakat Yatsrib untuk Nabi Muhammad terjadi di jalan pegunungan yang terletak antara Mina dan Mekkah sehingga akad ini dikenal dengan ikrar Aqabah.

Jarak antar lokasi dalam sejarah perjanjian Aqabah sekitar lima kilometer. Setelah akad Aqabah pertama terjadi, Islam terus berkembang di kalangan masyarakat Yatsrib. Pada tahun berikutnya, Mus’ab bin Umair yang ditunjuk Nabi sebagai khatib di Yathrib datang ke Mekkah menemui Nabi bersama sekelompok orang kafir.

Orang-orang ini kemudian menjadi peserta bai’at dalam akad Aqabah kedua. Akad Aqabah II dilaksanakan oleh Nabi Muhammad SAW pada tahun 622 SM terhadap 73 laki-laki dan 2 perempuan yang datang dari Yathrib pada tengah malam. Kedua wanita dari Yathsrib itu adalah Nusaibah binti Ka’ab dan Asma’ binti ‘Amr bin ‘Adiy. Perjanjian Aqabah II terjadi pada tahun ketiga belas kenabian, satu tahun setelah Perjanjian Aqabah 1. Mereka bertemu Nabi di Aqabah pada suatu malam. Nabi datang ke Aqabah bersama pamannya yang bernama Al Abbas bin Abdil Muthalib. Al Abbas saat itu belum masuk Islam, namun ia ingin meminta jaminan kepada masyarakat Yathrib bahwa keponakannya Nabi Muhammad akan selamat. Isi akad aqaba kedua adalah:

  • Warga Yathrib menyatakan siap melindungi Nabi Muhammad SAW.
  • Orang-orang Yathrib bergabung dengan mereka untuk berperang dengan harta dan jiwa mereka.
  • Orang-orang Yathrib akan berpartisipasi dalam upaya menyebarkan Islam dan berusaha menyebarkan Islam kepada kerabat mereka.
  • Warga Yathrib mengaku siap menerima segala resiko dan tantangan.

Setelah Bai’at sebagai bagian dari upacara perjanjian Aqabah, Nabi Muhammad kembali ke Mekkah untuk melanjutkan dakwah dan memilih Mus’ab bin Umair sebagai pengkhotbah umat Islam di Yathrib. Namun, khotbahnya diinterupsi oleh kaum musyrik. Nabi kemudian memerintahkan para pengikutnya untuk hijrah ke Yatsrib. Migrasi dapat dilakukan sendiri atau berkelompok. Hijrah kemudian dilakukan secara diam-diam agar kaum musyrik tidak mengetahui perpindahan tersebut.

Abu Salamah bin Abdil Asad adalah orang pertama yang hijrah, bersama Mus’ab bin Umair, juga Amr bin Ummi Maktum. Kemudian menyusul Bilal bin Rabah, Sa’ad bin Abi Waqqash, Ammar bin Yasir dan Umar bin Khatab dalam rombongan 20 orang. Beberapa kisah yang berkaitan dengan Islam dapat dilihat pada artikel tentang penyebab perang Badr Kubra, sejarah perang Ain Jalut, sejarah jatuhnya Bani Ummayyah dan sejarah istana Al Hamra.

Hikmah Akad Aqabah 2

Setelah Bai’at, sebagian kaum Ansar takut jika mereka membela Nabi, setelah kemenangan Nabi akan kembali ke kaumnya sendiri dan meninggalkan mereka. Nabi Muhammad menerima dua belas orang dari kalangan Ansar sebagai wakil dan bertanggung jawab atas urusan Ansar. Beberapa efek dari perjanjian Aqabah 2 adalah:

  1. Kaum Ansar akhirnya menyadari dan memahami bahwa mereka perlu bersiap-siap untuk melindungi Nabi SAW dan akan menghadapi permusuhan dengan kaum Yahudi dan musyrik yang memusuhi Muhammad SAW. Akibat perjanjian Aqabah 2 dapat dimaknai jihad meskipun tidak disebutkan secara jelas di dalamnya.
  2. Para pemimpin suku Quraisy berusaha menangkap kaum Muslimin setelah mengetahui ada upaya untuk mengatur keamanan terhadap Nabi. Efek dari perjanjian Aqabah2 menunjukkan bahwa iman akan selalu dibenci oleh kemusyrikan dan kekafiran.
  3. Kerahasiaan acara bai’at ini menunjukkan perlunya kehati-hatian dalam menyikapi banyak hal, terutama yang berkaitan dengan kelangsungan dakwah Islam.
  4. Akibat perjanjian Aqabah 2 adalah bai’at menjadi dasar bagi umat Islam untuk hijrah ke Madinah.
  5. Islam memiliki pengaruh besar dan menang di Madinah sehingga orang-orang yang menyembunyikan diri sebagai Muslim dapat dengan bebas menunjukkannya di Madinah.
  6. Orang-orang kafir di Mekah menganiaya umat Islam setelah mengetahui bahwa Nabi memiliki hubungan dengan umat Islam di Madinah. Akibat perjanjian Aqabah 2 adalah hijrahnya Nabi dan para pengikutnya ke Madinah.
  7. Ikrar bai’at dalam akad Aqabah 2 mendasari berdirinya Daulah Islam di Madinah. Selain itu, Madinah menjadi pusat penyebaran Islam ke seluruh dunia. Pelajari juga sejarah perjanjian Hudaybiyah, sejarah Hari Asyura, sejarah perang Uhud dan sejarah peristiwa Karbala.

Pengertian Bai’at

Bai’at berarti akad atau janji bagi penerima yang mampu menanggung atau melakukan sesuatu yang disebutkan dalam perjanjian. Istilah bai’at biasanya digunakan ketika seorang Syekh akan menerima murid yang akan menerima petunjuk tertentu berdasarkan bai’at sebagai amanah dari Syekh. Istilah bai’at juga digunakan dalam ajaran Islam dalam bidang yang lebih luas dan luas, terutama dalam menegakkan pelaksanaan syariat Islam itu sendiri. Dalam Risalatul Ta’alim karya Hassan Al Banna terdapat beberapa definisi istilah bai’at yang berkaitan dengan dakwah Islam, yaitu:

  1. Ikrar untuk benar-benar memahami Islam, karena tanpa pemahaman ini, praktik keagamaan tidak akan sesuai dengan tata cara Islam dan tidak dapat diperhitungkan sebagai amal dalam ajaran Islam.
  2. Komitmen membutuhkan ketulusan. Tanpa keikhlasan, amal seseorang tidak akan diterima oleh Allah dan proses beramalnya tidak akan benar.
  3. Ikrar sedekah didefinisikan dengan awal dan akhir yang jelas.
  4. Janji untuk hidup jihad.
  5. Perjanjian untuk berkorban demi surga.
  6. Berikrar untuk taat, patuh dan mengikuti keyakinan masing-masing sesuai dengan tingkatannya masing-masing.
  7. Berjanjilah untuk setia dan setia padanya dalam setiap situasi.
  8. Bayat didasarkan pada dakwah dan mencurahkan keikhlasan.
  9. Ikrar untuk mengikat persaudaraan.
  10. Bai’at sebagai dasar amanah dalam kepemimpinan dan gerakan atau sesama mukmin.

Mengapa Yatsrib dipilih

Ada beberapa faktor yang menyebabkan Nabi SAW memilih Yatsrib sebagai tempat hijrahnya umat Islam dan terlibat dalam perjanjian aqabah. Faktor-faktor ini meliputi:

  • Kota Yathrib adalah tempat yang paling dekat dengan Mekkah.
  • Nabi memiliki hubungan yang baik dengan masyarakat Yathrib sebelum menjadi nabi. Hubungan ini merupakan ikatan kekerabatan melalui kakeknya yang menikah dengan seorang Yatsrib. Ayah Nabi Muhammad juga dimakamkan di sana.
  • Nabi telah mengenal penduduk Yatsrib sebagai orang-orang yang lemah lembut dan sifat-sifat baik lainnya.
  • Hijrah adalah suatu keharusan bagi Nabi karena perintah Allah SWT.

Alasan memilih Yathrib sebagai bagian dari akad Aqabah menunjukkan bahwa Nabi telah merencanakan dengan matang berbagai langkah strategisnya untuk berdakwah. Proses migrasi juga telah dipersiapkan dengan sangat hati-hati. Hijrah didukung oleh masyarakat Yathrib, dan juga karena Nabi telah siap lahir dan batin untuk meninggalkan kampung halamannya untuk melanjutkan perjuangan menegakkan ajaran tauhid.