Pahami.id – Persatuan Pemain Sepak Bola Profesional Indonesia (APPI) memberikan kabar terkini terkait kasus tunggakan gaji pemain Kalteng Putra. Salah satunya menyikapi sanksi yang dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Sekadar mengingatkan, Kalimantan Tengah Putra memiliki tunggakan gaji 29 pemainnya dengan rincian berbeda-beda. Pasalnya, ke-29 pemain tersebut enggan berlaga di laga lanjutan Liga 2 melawan PSCS Cilacap pada suatu waktu.
Karena menolak bertanding, Komdis PSSI mengizinkan 29 pemain. Meski hanya sekedar teguran keras, APPI merasa Komdis PSSI tidak melihat kenyataan yang terjadi.
APPI menyayangkan hukuman yang diberikan kepada pemain meski hukuman yang diberikan berupa “Teguran Tegas”, tulis APPI seperti dilansir Kamis (8/2/2024).
Hal ini dikarenakan ada alasan yang sangat mendasar mengapa pemain menolak bermain karena hak dasarnya tidak terpenuhi. Meski demikian, APPI dan para pemain tetap menghormati keputusan Komite Disiplin PSSI, lanjutnya.
Sementara itu, Kalteng Putra juga mengambil tindakan dengan membuat laporan ke polisi karena tuduhan pencemaran nama baik. Ke-29 pemain tersebut juga sudah mendapat surat untuk melakukan pemeriksaan.
Menanggapi hal tersebut, APPI meminta polisi menjadwalkan panggilan balik. Pasalnya, dampak gaji yang belum dibayarkan menyebabkan Shahar Ginanjar dan kawan-kawan tidak bisa berangkat ke Kalimantan Tengah.
Bahwa berdasarkan laporan polisi pada tanggal 25 Januari 2024, Polda Kalteng telah mengeluarkan surat panggilan kepada 23 pemain, termasuk surat panggilan yang meminta para pemain tersebut datang pada tanggal 31 Januari 2024-8 Februari 2024, kata Jannes H. Silitonga. selaku Ketua APPI. sah
Terkait hal tersebut, kami selaku kuasa hukum pemain telah mengirimkan surat ke Polda Kalteng terkait gugatan tersebut, lanjutnya.
Terakhir, APPI telah mengirimkan permohonan penyelesaian sengketa kontrak kepada NDRC Indonesia. Hal ini setelah berbagai upaya komunikasi dilakukan pemain dan APPI kepada Klub Putra Kalimantan Tengah, namun tidak membuahkan respons positif.
“Kami telah mengirimkan 28 kasus ke NDRC Indonesia, 27 kasus diantaranya perselisihan penundaan gaji dan 1 kasus pembayaran kompensasi pemutusan kontrak yang belum dibayar sejak 7 November 2023,” ujar M. Hardika Aji selaku CEO APPI.
Kemudian untuk pesepakbola asing, kami sedang berkoordinasi dengan serikat pemain di negara asal pemain tersebut sambil menyiapkan permohonan ke FIFA DRC, tutupnya.