Dianggap Melakukan Pencemaran Nama Baik, Presiden Persiraja Dilaporkan Arya Sinulingga ke Polisi – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga melaporkan Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam ke polisi. Dek Gam dilaporkan karena diduga memfitnah Arya yang disebut-sebut menghina suku Aceh.

Sebelumnya, Dek Gam pertama kali melaporkan Arya Sinulingga atas dugaan pencemaran nama baik. Merasa difitnah karena tidak melakukannya, Arya kini melaporkannya kembali ke Dek Gam.

Arya Sinulingga menilai pencemaran nama baik yang dilakukan Dek Gam sangat keji dan berpotensi memecah belah. Oleh karena itu, Arya melaporkan kembali Nazaruddin ke Polda Sumut yang diwakili tim penasihat hukumnya yang tergabung dalam Tommy Sinulingga & Associates, Rabu (29/11/2023).

Presiden Persiraja Nazaruddin Dek Gam. [Antara]

Dugaan penyebaran berita bohong dan SARA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE telah kami laporkan ke Mabes Polri, Rabu (29/11/2023). kemarin berdasarkan pemberitaan di media karena tuduhan “Klien saya Arya Mahendra Sinulingga menghina orang Aceh,” kata Tommy Sinulingga dalam kesaksiannya, Kamis (30/11/2023).

Bahwa informasi yang disampaikan saudara Nazaruddin Dek Gam dalam Laporan Polisi juga disebutkan dalam pemberitaan harian media cetak dan elektronik, lanjutnya.

Lebih lanjut, Tommy menjelaskan, narasi tersebut sempat disebarkan oleh Nazaruddin Dek Gam di beberapa media dan laman sosial Instagram miliknya. Disebutkan, Dek Gam seolah-olah membuat Arya bersalah.

Hal ini menimbulkan anggapan bahwa penggunaan bahasa daerah dalam narasinya justru menghina dan menuduh, padahal sebenarnya klien saya tidak menghukum terdakwa atau melakukan ‘penghinaan terhadap suku Aceh’, lanjutnya.

Sebagai informasi, Arya berhadapan dengan Dek Gam yang hadir menyaksikan pertandingan antara Sada Sumut FC melawan Persiraja Banda Aceh pada kompetisi Liga 2 2023/2024 di Stadion Baharoeddin Siregar pada 25 November 2023.

Ia memecat Presiden Persiraja Banda Aceh dari penonton karena Dek Gam masih harus menjalani sanksi larangan mengikuti pertandingan sebanyak lima kali. Hal ini sejalan dengan keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Komisioner Hukum Deg Gam karena melakukan intimidasi dan kata-kata kasar saat menantang ofisial saat Persiraja Banda Aceh menghadapi Sada Sumut FC pada 30 September 2023.

Sebenarnya klien saya tidak menuduh Nazaruddin Dek Gam mengatur wasit dalam pertandingan tersebut (mengatur pertandingan), jelasnya.

Namun Arya Mahendra Sinulingga hanya meminta dan menegur Nazaruddin Dek Gam yang sedang diskors karena tidak mengikuti lima pertandingan namun tidak menjalani hukuman beberapa pertandingan.

Sebelumnya, hal itu sesuai dengan keputusan rapat Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada Rabu, 4 Oktober 2023, kata Tommy.

Berdasarkan sejumlah bukti dan atas dasar fitnah yang tersebar ke masyarakat melalui pemberitaan massal, Arya merasa nama baik dan martabatnya tercoreng.

“Penyebaran informasi palsu ini telah menimbulkan opini masyarakat mengenai harkat dan nama baik klien saya sehingga mengakibatkan kerugian baik materil maupun non materil serta mencoreng nama baik beliau terbukti dengan banyaknya komentar di media sosial yang menyerang klien saya dan beberapa media di Aceh.

“Kenapa kami laporkan ke POLDA Sumut karena klien mengetahui kejadian hukum itu saat klien saya berada di Sumut dan terlebih awal mula permasalahan ini juga di Sumut,” tutupnya.