Pahami.id – Putra ke-10 Raja Brunei Darussalam Sultan Hassanal Bolkiah, Pangeran Abdul Mateen resmi menikah dengan Anisha Rosnah atau Anisha Isa Kalebic hari ini, Kamis (11/1/2024). Mahar yang diberikan di luar dugaan warganet.
Upacara pernikahan pasangan cantik ini berlangsung di Masjid Sultan Omar Ali Saifuddien, Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam.
Pangeran Abdul Mateen terlihat mengenakan kemeja tradisional Brunei Darussalam berwarna putih.
Penampilan sang pangeran semakin cantik dengan penutup kepala berwarna putih. Benang perak pada gaun yang dikenakannya memberikan sentuhan kemewahan.
Saat prosesi pernikahan, pria berusia 32 tahun itu tampak tegang. Meski begitu, dia berhasil mengatakan persetujuannya dalam satu tarikan napas di depan kepala suku.
“Terimalah pernikahan Dayang Anisha Rosnah binti Adam dengan mahar tunai 1.000 ringgit,” ucap Pangeran Mateen seperti dikutip dari video yang diunggah akun TikTok @ninimihairani.
Sebagai informasi, 1.000 ringgit setara dengan Rp3,3 juta. Banyak yang tak menyangka nominal mahar yang diberikan Pangeran Mateen tidak begitu besar untuk seorang anggota keluarga kerajaan.
Netizen pun menyoroti besaran mahar yang tidak dibayarkan seperti menyesuaikan dengan tanggal pernikahan atau momen spesial lainnya. Hanya 1.000 ringgit, tanpa nomor unik apa pun.
Pencocokan nominal mahar biasa dilakukan oleh para artis Tanah Air. Karena itu, banyak orang yang mengaku terkejut.
“Masya Allah ini mudah dan tidak berlebihan,” komentar akun @dliyan3.
“Selamat atas pernikahan pangeran. Tak kusangka maharnya hanya sebesar itu ya? Padahal itu pernikahan kerajaan,” tambahkan akun @zkdliaf.
“Kau dengar maharnya hanya seribu ringgit?” balas akun @gunadiaris.
Sementara itu, pernikahan Putera Abdul Mateen dan Anisha Rosnah sudah direncanakan sejak awal Oktober 2023.
Rangkaian pernikahan anggota keluarga kerajaan Brunei ini akan berlangsung selama 10 hari, terhitung mulai 7 Januari hingga 16 Januari 2024.
Sebagai informasi, Anisha Rosnah berusia 29 tahun. Ia merupakan cucu dari penasehat sultan di Brunei Darussalam.
Kontributor: Chusnul Chotimah