Pahami.id – Sidang perdana perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan bakal digelar pada 19 Februari 2024. Salah satu yang dituntut adalah persoalan hak asuh anak tunggal mereka, Moana.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi, ada beberapa aturan yang dibuat Ria Ricis jika pria asal Aceh itu ingin bertemu Moana. Salah satunya, Ryan harus bercerita kepada manajer Ria Ricis.
Hal ini cukup disayangkan bagi Teuku Ryan. Meski begitu, Dedi Rizal Armidi tetap positif karena Ria Ricis masih mengizinkan Ryan bertemu Moana.
“Sayang sekali segala izin dan permohonan harus selalu melalui manajer Ria Ricis, tapi yang penting Ryan tetap bisa bertemu dan berinteraksi dengan putranya,” kata Dedi Rizal saat ditemui di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Meski ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, bagi Dedi yang terpenting adalah hubungan Teuku Ryan dan Moana tetap utuh.
Dedi pun menegaskan, meski ada tuntutan hak asuh anak dari Ria Ricis, bukan berarti mereka berebut hak asuh anak. Menurut Dedi, apa yang dilakukan Ricis merupakan hal wajar dalam proses perceraian.
“Dalam proses perceraiannya, baik Ryan maupun Ria tidak ada masalah apapun terkait Moana. Ini adalah co-parenting,” tambah Dedi Rizal.
Kabar perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan menjadi kabar yang mencuri perhatian. Ricis menggugat cerai Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024.
Di tengah kabar perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan, kakak ipar Ricis, Ory Vitrio, memberikan informasi mengejutkan. Menurut suami Oki Setian Dewi itu, Ryan sudah 18 bulan tidak menyentuh Ricis.
Namun Teuku Ryan dengan tegas membantah pernyataan Ory Vitrio. Ryan menyebut perkataan kakak iparnya itu fitnah.