Pahami.id – Polres Metro Jakarta Barat memberikan penjelasan terkait penangkapan Saipul Jamil dan asistennya, Steven di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat (5/1/2024).
Kompol M Syahduddi yang juga Kapolres Metro Jakarta Barat mengatakan, dua orang yang melakukan pemukulan terhadap Saipul Jamil dan asistennya bukanlah anggota polisi, melainkan warga sipil.
Ia mengatakan, warga kesal karena sepeda motornya ditabrak mobil yang dikendarai Steven. Kedua warga tersebut masing-masing adalah RP alias Ucok dan saya alias Busuk.
“Kedua orang ini merupakan warga sipil yang kebetulan melewati jalan itu. Kedua tersangka ini juga menjadi korban, karena kedua orang ini dirampok dan dianiaya oleh pelaku,kata Syahduddi dalam jumpa pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024).
“Jadi kedua orang ini emosi lalu ikut mengejar dan membantu polisi menangkap orang yang melarikan diri tersebut,” dia melanjutkan.
Menurut Syahdddi, Ucok menjambak rambut Steven dan memukul bibir Steven dengan tangan kosong. Sedangkan Busuk berperan mengumpat Saipul Jamil dan asistennya dengan kata-kata cabul.
Atas perbuatannya, kedua warga tersebut dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Di sisi lain, Saipul Jamil sendiri sudah memaafkan pelaku yang menyerangnya. Meski begitu, proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur Polres Metro Jakarta Barat.
Seperti diketahui, dalam video viral penangkapan Saipul Jamil, penari dan asistennya dikepung dan sejumlah orang diamankan. Ada juga yang menodongkan pistol ke Saipul Jamil.
Mendapat perlakuan tersebut, Saipul Jamil tampak panik bahkan menangis saat memohon agar dibebaskan. Bang Ipul, bahkan panggilan akrabnya mengira dia dirampok.
Sementara dari hasil tes urine dan rambut, tidak ada bukti Saipul Jamil menggunakan narkoba. Setelah beberapa hari ditahan di Polsek Tambora, Jakarta Barat, pria berusia 43 tahun itu akhirnya dibebaskan.
Video penangkapan Saipul Jamil dan asistennya pun menyedot perhatian publik. Kinerja polisi kembali menjadi pertanyaan dalam melakukan penangkapan.
Sementara itu, oknum polisi yang menangkap Saipul Jamil kini tengah diperiksa Propam karena diduga melanggar kode etik. Mereka juga diberhentikan sementara dari tugasnya. (Rosana Tiara)