Berita WN AS Tenggelam di Laut Reong Maluku, 9 Hari Lalu Belum Ditemukan

by


Ambon, Pahami.id

Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS) Carol Colleen Monfore (68) siapa tenggelam di sekitar perairan Reong, Kecamatan Wetar Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku 9 hari lalu masih belum ditemukan.

Carol Colleen Monfore, menyelam bersama lima temannya warga negara asing menggunakan kapal pesiar Phinisi Tiare pada Kamis (26/9) sekitar pukul 09.00 WIT.

Monfore diyakini tersapu arus akibat kondisi bawah air yang tidak stabil. Kapolsek Wetar, Ipda Giovani BM Toffy mengaku sudah dihubungi pihak Basarnas Ambon terkait tenggelamnya turis asing tersebut.


Turis wanita berusia 68 tahun itu digeledah tim SAR setelah mendapat laporan hilang dari Basarnas pada Jumat (27/9) sore dan buku petunjuk pariwisata pada Sabtu (27/9) dini hari,” kata Giovani, Jumat (4/10).


Pada Sabtu (27/9) pagi, tim memerintahkan petugas kepolisian dan melakukan penggeledahan di sekitar lokasi penyelaman di titik-titik sekitar kapal pesiar yang berlabuh di perairan Pulau Reong.

Namun pencarian hingga Sabtu sore atau sekitar pukul 12.00 WIB tidak membuahkan hasil. Tak lama kemudian, Tim SAR mendapat bantuan dari Basarnas Kalabahi NTT yang siaga dan tiba di Pulau Reong untuk melakukan operasi pencarian korban hingga pukul 15.30 WIT namun masih belum ditemukan.

Pencarian masih dilakukan selama lima hari atau hingga Kamis (3/10) sore di lokasi korban penyelaman. Namun, kata dia, penggeledahan tidak menemukan tanda-tanda adanya korban.

Mereka kemudian memutuskan memperluas wilayah pencarian ke arah Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah karena diduga korban terseret arus menuju Laut Banda.

“Mereka menaiki tiga kapal yacht milik wisatawan, yaitu kapal pesiar korban Phinisi Tiare, kapal pesiar Seemore, dan kapal pesiar Neiomi. Mereka berlayar menuju Laut Banda untuk melakukan pencarian,” ujarnya.

Giovani menambahkan, kejadian tersebut terjadi tanpa sepengetahuan pihak berwenang. Ia juga mengklaim, pemandu wisata wisatawan asing di perairan Pulau Reong tidak memberitahukan secara resmi kepada pemerintah Kabupaten Wetar Utara atau polisi.

(sai/DAL)