Jakarta, Pahami.id –
Wakil Ketua Emas Ahmad Doli Kurnia menyebutkan kemungkinan kecil tahanan dalam kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov), kembali ke administrator DPP Partai Golkar.
Doli mengatakan bahwa catatan jejak Setnov yang berfungsi sebagai ketua umum membuatnya duduk sebagai penumpang tinggi di Golkar.
“Meskipun Mr Novanto masih siap, itu mungkin tidak ada dalam eksekutifnya, karena dia senior, tidak mungkin bagi Tuan Bahlil untuk menjadi administrator, dia mungkin ada di dalam Tuhan, tetapi jika dia bisa,” kata Doli di Istana Presiden Jakarta pada hari Rabu (8/27).
Doli menekankan bahwa Setnov masih merupakan kadri Golkar. Dia mengatakan partai itu tidak pernah merilis Setnov meskipun dia telah dihapuskan oleh kasus korupsi mega.
Dia mengatakan masalah memasuki manajemen Golkar untuk Setnov juga tidak memiliki batasan, selama mereka siap dan kepemimpinan Golkar membutuhkannya.
“Dia adalah mantan ketua, senior kami, kami menaruhnya dengan Tn. Jusuf Kalla, Mr. Akbar Tanjung, Mr. Airlangsga, dengan Mr. Aburizal Bakrie,” katanya.
Setnov telah dinyatakan bersyarat setelah menjalani penahanan di Penjara Sukamiskin (LAPAS), Bandung, Jawa Barat.
Kepala Koreksi Umum Direktorat Kantor Regional di Java West Kusnali bersikeras bahwa Setnov tidak bebas, tetapi pembebasan bersyarat.
Rilis bersyarat diperoleh setelah Mahkamah Agung memberikan upaya hukum (PK) yang tidak biasa yang diajukan oleh Setnov.
Melalui keputusannya, Mahkamah Agung mengurangi 2,5 tahun hukuman penjara Setya Novanto dari 15 menjadi 12,5 tahun.
Nomor Kasus: 32 PK/PID.SUS/2020 diperiksa dan diadili oleh ketua Dewan Surya Jaya PK dengan anggota Sinintha Yulianh Sibarani dan Sigid Triyono. Panitera pengganti Wendy Pratama Putra. Keputusan dibacakan pada hari Rabu, 4 Juni 2025.
(MNF/FEA)