Jakarta, Pahami.id –
Polisi Investigasi Kejahatan Menetapkan kasus diploma palsu yang diduga sebagai presiden ketujuh dari Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang dilaporkan oleh ketua tim pertahanan dan aktivis Ulema (TPUA) telur Sudjana tidak memenuhi unsur -unsur kriminal untuk melanjutkan ke tahap penyelidikan. Selain itu, Bareskrim juga menyatakan tesis yang ditulis oleh Presiden ke -7 Republik Indonesia, Joko Widodo ketika ia masih mahasiswa fakultas kehutanan, Universitas Gadjah Mada (UGM) asli atau sama.
Tesis yang ditulis oleh Jokowi diketahui: Studi kayu lapis yang digunakan akhir di Kota Surakarta.
“Tesis ini telah diuji oleh Puslabfor dengan perbandingan kolega senior dan junior, Mr Joko Widodo,” kata Direktur Direktur Kriminal (Direktur) Jenderal Polisi Djehandhani Rahardjo Puro pada konferensi pers tentang kasus diploma palsu pada hari Kamis.
DJUhandhani mengatakan penelitian atau tes tesis Jokowi dilakukan dari Bab I hingga yang terakhir. Akibatnya, ditemukan bahwa mesin tik yang digunakan untuk menulis tesis adalah jenis PICA.
“Khusus untuk lembar verifikasi tesis, dibuat dengan Handpress Letterpress, Jadi ketika menyentuh tulisan itu tidak rata atau cekung, “katanya.
DJUhandhani mengatakan hasil tes laboratorium juga sejalan dengan informasi dari printer pada saat itu, di mana tidak ada proses pencetakan selain menggunakan mesin tik dan peralatan cetak Handpress atau Surat.
Dari penyelidikan, katanya, tesis Jokowi juga dilakukan pada tahun 2016 dan diunggah pada 2019 oleh administrator perpustakaan UGM. Ini didasarkan pada data digital pada aplikasi elektronik ETD UGM dan input log data.
DJUhandhani menjelaskan bahwa aplikasi ETD UGM mulai beroperasi pada 2010. Kemudian, data tesis diunggah ke fakultas baru siswa kehutanan hingga tahun kelulusan pada tahun 1990.
“Tetapi oleh para administrator untuk bentuk kebanggaan dari fakultas kehutanan, ada tokoh -tokoh nasional, untuk menjadi presiden, oleh admin yang diunggah dan itu satu -satunya yang diunggah, sementara yang lain adalah kehutanan baru bagi lulusan pada tahun 1990,” kata Djehandhani.
DJUHANDANI mengatakan Bareskrim akhirnya tidak menemukan pelanggaran pidana dalam laporan Diploma Jokowi yang diduga palsu. Setelah berita utama, penyelidikan kriminal juga memutuskan untuk berhenti menyelidiki laporan tersebut.
“Telah ada kasus untuk memberikan jaminan hukum dengan hasil tindakan kriminal,” kata DjiHandhani.
Sebelumnya, pada hari Selasa (5/20), Jokowi datang ke markas Bareskrim untuk menjelaskan diploma pendidikan yang telah diambilnya.
Sebelumnya, Jokowi melalui tim hukumnya telah menyerahkan ijazah sekolah menengah dan universitas aslinya kepada Polisi Investigasi Direktorat Kriminal (Ttipidum) pada hari Jumat (9/5). Pada waktu itu, pengacara Jokowi, Yakup Hastibuan, mengatakan pengajuan itu dalam konteks pengaduan dari Ketua Ketua Pertahanan dan Aktivis Ulema (TPUA) Eggi Sudjana pada Diploma Jokowi S1.
Setelah mengunjungi Bareskrim, Jokowi mengatakan dia siap menunjukkan diploma dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dituduh palsu oleh beberapa partai.
Jokowi mengatakan ijazahnya tidak akan terbukti acak kepada publik dan hanya dilakukan di persidangan jika ia diperintah oleh panel hakim.
“Kami akan membuka ijazah ketika diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” katanya di markas polisi investigasi kriminal di Jakarta Selatan pada hari Selasa.
Jokowi mengklaim dia sedih bahwa kasus diploma palsu yang ditujukan padanya berlanjut sampai persidangan.
Namun.
“Saya sebenarnya, sangat sedih, jika proses pengembangan hukum kembali ke tingkat berikutnya, saya minta maaf, tapi ya ini terlalu banyak sehingga kami menunggu proses hukum di masa depan,” katanya.
Selain itu, Jokowi juga berharap bahwa kasus diploma palsu yang menyeretnya dapat jelas dan jelas di tangan penegak hukum atau pengadilan.
“Ini untuk membuat semuanya jelas dan jelas, lembaga paling kompeten di mana saya berada, di mana saya menunjukkan diploma saya, ya di pengadilan nanti,” katanya.
(Dis/anak -anak)