Jakarta, Pahami.id —
Presiden Donald Trump menandatangani dekrit yang menarik Amerika Serikat meninggalkan 35 organisasi non-PBB (PBB) dan 31 badan PBB.
Dalam pernyataannya pada Rabu (8/1) malam waktu setempat, Gedung Putih menyatakan AS mengambil langkah tersebut karena menganggap puluhan lembaga internasional “bertentangan dengan kepentingan nasional Amerika”.
Menurut Gedung Putih, lembaga-lembaga ini mendorong “kebijakan iklim radikal, tata kelola global, dan agenda ideologis yang bertentangan dengan kedaulatan dan kekuatan ekonomi AS.”
“Penarikan ini akan mengakhiri pendanaan pembayar pajak Amerika dan keterlibatan dalam entitas yang mengedepankan agenda globalis dibandingkan prioritas AS, atau yang menangani isu-isu kritis secara tidak efisien dan efektif sehingga dana publik AS dialokasikan dengan lebih baik untuk mendukung misi terkait lainnya,” kata Gedung Putih.
Namun Washington tidak merinci organisasi yang dimaksud.
Dilaporkan Reutersjuga menyatakan bahwa langkah ini merupakan hasil tinjauan komprehensif terhadap seluruh organisasi, konvensi, dan perjanjian internasional di mana AS ikut serta atau ikut serta sebagai anggota atau pihak terkait.
Gedung Putih tidak memberikan jawaban lebih lanjut ketika ditanya rincian tambahan atau daftar organisasi yang dimaksud.
Pada masa jabatan pertamanya, Trump juga telah menarik AS dari serangkaian perjanjian dan organisasi internasional seperti perjanjian nuklir dengan Iran.
Sejak memulai masa jabatan keduanya tahun lalu, Trump juga berupaya memotong dana AS untuk PBB, sehingga mengakhiri keterlibatan AS dengan Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
Trump bahkan memperpanjang penangguhan pendanaan untuk badan bantuan Palestina UNRWA, dan menarik diri dari badan kebudayaan PBB, UNESCO. Ia juga telah mengumumkan rencana untuk menarik diri dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Perjanjian Iklim Paris.
(rds)

