Jakarta, Pahami.id –
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump Menyambut hangat resolusi Dewan Keamanan PBB (Unsc) tentang pembentukan Dewan Perdamaian (BOP) dan penempatan pasukan internasional di Jalur Gaza, Palestina.
Trump mengatakan pemungutan suara DK PBB pada Senin (17/11) merupakan “luar biasa” karena rancangan resolusi disetujui oleh hampir seluruh anggota. Tidak ada satu negara pun yang menentangnya. Hanya Rusia dan Tiongkok yang membantah.
“Selamat kepada dunia atas pemungutan suara luar biasa DK PBB beberapa waktu lalu untuk mengakui dan mendukung Dewan Perdamaian, yang akan saya pimpin, dan beranggotakan para pemimpin dunia yang berkuasa dan dihormati,” kata Trump dalam unggahan di akun media sosialnya.
Trump mengatakan pemungutan suara tersebut merupakan persetujuan terbesar dalam sejarah PBB. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DK PBB, termasuk Rusia dan Tiongkok, serta negara-negara pendukung resolusi tersebut, yaitu “Qatar, Mesir, Uni Emirat Arab (UEA), Arab Saudi, Indonesia, Turki, dan Yordania”.
“Ini akan menjadi salah satu perjanjian terbesar dalam sejarah PBB, akan mengarah pada perdamaian lebih lanjut di seluruh dunia dan merupakan momen yang benar-benar bersejarah,” tulis Trump.
Dewan Keamanan PBB pada hari Senin mengadopsi resolusi yang mengusulkan Amerika Serikat untuk membentuk BOP di Jalur Gaza dan mengerahkan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) ke wilayah tersebut.
Tiga belas negara mendukung resolusi ini, sementara Rusia dan Tiongkok abstain tanpa hak veto.
Resolusi ini disebut-sebut mendukung rencana perdamaian di Gaza yang diajukan Trump pada 29 September. Salah satunya terkait pembentukan BOP “sebagai pemerintahan transisi” di Gaza yang akan dipimpin oleh Trump.
Dengan resolusi ini, BOP diberi wewenang untuk membentuk ISF yang dapat digunakan di bawah arahan BOP. Negara yang ingin menyumbangkan personel harus bernegosiasi dengan Mesir dan Israel.
BOP akan diberi mandat untuk mengelola Gaza hingga akhir tahun 2027. Badan ini akan mengoordinasikan upaya rekonstruksi Enklave.
Kelompok Milisi Hamas Palestina menolak resolusi ini. Hamas menyatakan resolusi tersebut tidak memenuhi tuntutan politik dan kemanusiaan serta hak-hak rakyat Palestina.
Sementara itu, Otoritas Palestina (PA) menyambut baik resolusi tersebut. Otoritas Palestina mengatakan resolusi ini menegaskan pembentukan gencatan senjata permanen dan komprehensif serta mendorong pembentukan negara Palestina merdeka.
(BLQ/DNA)

