Berita Trump Divonis Bayar Rp1,3 T atas Kasus Pencemaran Nama Baik

by


Jakarta, Pahami.id

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump divonis denda sebesar 83,3 juta USD atau setara Rp 1,3 triliun dalam kasus pencemaran nama baik terhadap jurnalis dan kolumnis E. Jean Carroll, Jumat (26/1).

Dilaporkan Pers terkait (AP)Trump tampaknya melancarkan serangan media sosial terhadap Carroll setelah kolumnis itu mengaku mengalami pelecehan seksual oleh Trump di mal Manhattan.

“Ini adalah kemenangan terbesar bagi perempuan mana pun yang bangkit ketika dia terjatuh, dan kekalahan besar bagi setiap penindas yang mencoba menjatuhkan perempuan,” kata Carroll menanggapi keputusan tersebut.


Keputusan ini merupakan teguran paling keras dan termahal yang pernah diterima Trump atas tindakannya.

Besaran denda tersebut juga akan ditambah dengan denda dari putusan kasus penyerangan seksual dan pencemaran nama baik oleh juri lain dalam kasus yang diajukan Carroll senilai 5 juta USD atau setara Rp 79 miliar.

Oleh karena itu, Trump diharuskan membayar denda sebesar 88,3 juta USD atau sekitar Rp 1,4 triliun.

Meski begitu, Trump membantah keputusan pengadilan tersebut dan menyatakan akan mengajukan banding.

Sidang tersebut dilakukan ketika Trump sedang mengumpulkan suara dalam persaingan untuk memenangkan nominasi presiden dari Partai Republik melawan Nikki Haley.

Dengan kasus yang ada saat ini, Trump menghadapi total 91 dakwaan pidana atas empat dakwaan termasuk dakwaan mencoba membatalkan pemilu presiden 2020, dakwaan salah menangani dokumen rahasia, dan dakwaan membayar bintang porno.

Dalam kasus Carroll, Trump dikatakan pernah bertemu dengannya pada tahun 1996 di toko Fifth Avenue milik Bergdorf Goodman tetapi berakhir dengan kekerasan.

Carroll menuduh Trump membantingnya ke dinding ruang ganti, menurunkan celananya dan mencoba melakukan pelecehan seksual terhadapnya.

(blq/dna)

[Gambas:Video CNN]

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);