Catatan: Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Tim Redaksi CNNIndonesia.com
Jakarta, Pahami.id —
Di ruang publik saat ini, agama semakin hadir bukan sebagai sumber ketenangan, namun sebagai topik yang sedang tren. Cuplikan ceramah singkat beredar di media sosial, simbol-simbol agama ditampilkan untuk memberikan pengaruh, dan perdebatan interpretatif sering kali berubah menjadi bentrokan verbal yang riuh.
Agama yang dulunya diperlakukan dalam ruang kontemplasi dan moralitas, kini kerap direproduksi dalam format konten instan yang mengejar viralitas.
Fenomena ini menjadi konteks penting ketika tanah air memperingati Hari Lahir Kementerian Agama setiap tanggal 3 Januari. Di tengah pesatnya digitalisasi dan komersialisasi agama, hari lahir ini bisa menjadi momen refleksi mendalam: ketika agama begitu marak dibicarakan, apakah maknanya masih dianggap serius?
Pokok pikiran yang perlu ditegaskan, Kementerian Agama saat ini tidak hanya diuji kinerjanya dalam mengelola administrasi keagamaan, namun juga kemampuannya menjaga kedalaman makna keagamaan di tengah budaya yang sensasional dan populer. Ketika agama dapat dengan mudah digunakan sebagai alat legitimasi, komoditas konten, atau identitas yang diperebutkan, maka negara tidak bisa lepas dari pemeliharaan arah moral kehidupan beragama.
Realitas sosial menunjukkan bahwa kita hidup di era di mana ukuran kebenaran seringkali bergeser dari kedalaman pengetahuan ke jumlah pengikut. Otoritas keagamaan tidak lagi ditentukan oleh proses ilmiah yang panjang, melainkan seberapa sering seseorang muncul dalam suatu timeline.
Algoritme media sosial lebih memilih konten emosional dan kontroversial daripada konten yang menghasut. Akibatnya, agama seringkali tampil dalam bentuk yang kasar, dangkal, dan terfragmentasi.
Kondisi ini bukan lahir tanpa alasan. Rendahnya literasi agama membuat masyarakat mudah menerima penggalan ajaran tanpa konteks. Pada saat yang sama, logika pasar digital mendorong agama dikemas layaknya produk hiburan agar bisa dikonsumsi.
Jika dibiarkan, situasi ini berpotensi menimbulkan dampak serius: polarisasi masyarakat, terkikisnya etika beragama, dan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap agama sebagai sumber kearifan dan perdamaian.
Padahal, dalam ajaran agama itu sendiri, nilai ilmu pengetahuan, hikmah dan etika menduduki kedudukan yang sangat penting.
Agama diturunkan bukan untuk menunjukkan, apalagi untuk membantah, melainkan untuk membimbing manusia menuju kedewasaan moral dan kejernihan hati nurani. Prinsip Rahman lil ‘alamin menekankan bahwa agama harus memberikan manfaat sosial, bukan kebisingan yang memecah belah.
Di titik inilah peran strategis Kementerian Agama menemukan relevansinya. Sejak didirikan, kementerian ini tidak hanya mengurusi urusan ritual saja, melainkan menjaga kerukunan hidup beragama dan menunjang moral negara.
Di era digital, peran ini semakin menantang. Pendekatan yang murni birokratis saja tidak lagi cukup. Keberanian diperlukan untuk hadir sebagai pedoman nilai, memperjelas wacana keagamaan, dan memperkuat moderasi beragama di ruang publik yang semakin cair.
Tantangan ini tentu tidak bisa ditanggung oleh Kementerian Agama saja. Masyarakat juga perlu diajak untuk lebih dewasa dalam beragama: tidak mudah terprovokasi, tidak menjadikan agama sebagai alat untuk membenarkan egonya, dan tidak menukar kedalaman keimanannya demi popularitas sesaat. Agama memerlukan kesabaran dalam memahaminya, bukan sekedar kecepatan dalam menyebarkannya.
Oleh karena itu, hari ulang tahun Kementerian Agama hendaknya menjadi ajakan refleksi bagi kita semua. Ketika agama menjadi lebih sering topik yang sedang trenPertanyaan yang perlu kita ajukan bukanlah siapa yang paling viral, melainkan siapa yang paling bertanggung jawab menjaga maknanya. Sebab, jika agama hanya disajikan di permukaan popularitas saja, maka yang hilang bukan hanya ketenangan secara umum, tapi juga kedalaman keimanan itu sendiri.
(Pak)

