Berita TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Kokain dan 705 Kg Sabu di Kepri

by


Batam, Pahami.id

Personil Angkatan laut Menurunkan upaya penyelundupan Obat Beratnya hampir 2 ton oleh kapal penangkap ikan Thailand di perairan Selat Durian, Kabupaten Tanjung Karimun, Kepulauan Riau (Kepulauan Riau).

“Mendorong upaya untuk menyelundupkan obat -obatan metamfetamin dan kokain yang jika kami memiliki berat sekitar 1,9 ton di perairan selat, Kepulauan Riau,” kata komandan armada, malam.

Dia dirinci bahwa obat -obatan yang digagalkan oleh penyelundup berat 1.905 kg. Sekitar 1,9 ton obat terdiri dari 1.200 kg kokain dan 705 kg metamfetamin sebelumnya melaporkan hampir dua ton metamfetamin.


“Ini jika kita menghargai harganya, tentang nilai Rp 7 triliun,” katanya.

Pengungkapan hampir dua ton upaya penyelundupan obat dimulai dengan patroli berdasarkan informasi intelijen yang dilakukan oleh staf PAD pada hari Rabu (5/14).

Pada waktu itu, ia melanjutkan, pejabat patroli menemukan kapal nelayan asing Thailand dengan nama mencurigakan Aungtoetoe 99.

“Tersangka adalah bahwa kapal penangkap ikan tidak memiliki ikan di dalamnya, dan tidak ada peralatan memancing, sampai tentara Tanjung Karimun telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal sampai barang itu ditemukan,” kata Fauzi.

Dalam rilis yang diterima dari Puspen TNI yang disebutkan, hampir dua ton kokain dan metamfetamin ditemukan dibagi menjadi 35 karung kuning dan 60 karung putih.

Sebanyak lima anggota awak (ABK) dijamin dalam operasi yang terdiri dari warga negara Thailand dan empat penduduk Myanmar.

Semua anggota kru tidak memiliki dokumen perjalanan atau lisensi pengiriman hukum, sehingga diduga sebagai metode narkotika penyelundupan narkotika dengan pencarian ikan.

Saat ini, kapal dan semua ABK telah dijamin di Dermaga Tanjung Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(ARP/KID)