Berita Tak Boleh Lagi Ada Pembahasan Pilkada Lewat DPRD

by


Jakarta, Pahami.id

Pengamat Pemilu dari University of Indonesia (UI) Titi Anggraini menekankan wacana pemilihan kepala regional (Pilkada) Melalui DPRD harus menutup buku alias tidak perlu lagi dibahas.

Titi menekankan bahwa Konstitusi telah menjamin pemilihan langsung. Ini sejalan dengan Konstitusi 1945 dan berbagai keputusan Pengadilan konstitusional (Mk).

“Wacana DPD telah menutup buku -buku dari Konstitusi. Tidak ada ruang bagi DPRD untuk dibahas, karena Konstitusi Konstitusi telah dijamin oleh Pengadilan Konstitusi dalam banyak keputusan,” kata Titi dalam diskusi online pada hari Minggu (1/26 ).


Titi mengacu pada keputusan Pengadilan Konstitusi Nomor 55/PUU-XXVII/2019 yang menyatakan bahwa pemilihan dimasukkan dalam lima model pemilihan. Dia mengatakan parlemen dan pemerintah tidak dapat lagi mengubah sistem pemilihan untuk memastikan jaminan sistem pemilihan.

Kemudian, ada juga keputusan Pengadilan Konstitusi 85/PUU-XX/2022 yang menyatakan bahwa pemilihan adalah pemilihan. Karena, tidak ada perbedaan dalam pemilihan antara pemilihan dan pemilihan.

“Pemilihan adalah pemilihan yang harus dilakukan sesuai dengan prinsip -prinsip prinsip langsung, umum, jujur ​​dan adil, dan diselenggarakan oleh penyelenggara pemilihan yang juga memegang tumpukan dan pilepres, yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP. – Undang, “kata Titi.

Wacana Pilkada melalui DPRD sebelumnya disajikan oleh Presiden Prabowo Subianto sambil memberikan pidato di puncak ulang tahun ke-60 Golkar di Sentul pada pertengahan Desember 2024.

Dia pikir pemilihan melalui DPRD lebih efisien. Dia mengutip beberapa negara yang telah melakukannya.

“Saya melihat bahwa negara -negara tetangga kami efisien, Malaysia, Singapura, India, yang telah memilih anggota DPRD, setelah memilih, ya, DPRD adalah gubernur, memberikan suara untuk Bupati,” kata Prabowo.

Mayoritas partai politik dalam DPR menyambut proposal positif Prabowo sehingga pemilihan dipilih melalui DPRD. Mereka yang setuju dengan CPB, NASDEM, Golkar, Pan, ke UKM. Namun, tidak ada diskusi resmi tentang masalah ini.

“Gagasan mengevaluasi pemilihan langsung di tingkat pemilihan, saya pikir saya mendukung. Jumat (13/12).

(THR/TSA)